Ok
Daya Motor

Tanggapi Soal Laporan Handoyo ke Polda Jabar, Walikota Edo: Saya Tidak Punya Masalah Apa-apa

Tanggapi Soal Laporan Handoyo ke Polda Jabar, Walikota Edo: Saya  Tidak Punya Masalah Apa-apa

Walikota Cirebon Effendi Edo ditemui RadarCirebon.Com usai menghadiri acara peresmian program Indonesia Langgeng Al-Qur’an atau IDOLA di Gedung Setda Balaikota Cirebon, Jumat 19 September 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Walikota Cirebon Effendi Edo dilaporkan ke Polda Jawa Barat (Jabar) pada Agustus 2025 lalu.

Pelapor adalah Dr Cecep Suhardiman yang menerima kuasa dari H Handoyo, suami dari Wakil Walikota Cirebon Siti Farida Rosmawati.

Walikota Cirebon Effendi Edo dilaporkan ke Polda Jabar terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana kampanye yang diklaim sebesar Rp20 miliar dan dilaporkan dengan pasal 378 KUHP terkait penipuan dan pasal 372 KUHP terkait dengan penggelapan.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Cirebon Effendi Edo menegaskan dirinya tidak punya masalah apapun.

BACA JUGA:Cegah Korupsi, Pemkot Cirebon Akan Mengevaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah

BACA JUGA:Walikota Cirebon Dilaporkan ke Polda Jabar, Golkar: Tidak Terpengaruh!

BACA JUGA:Polemik Dana Kampanye Walikota dan Wakil Walikota Cirebon, Hasanudin Manap: Masyarakat Jadi Korban

"Saya tidak punya masalah apa-apa. Yang penting saya sih kerja..kerja..kerja untuk masyarakat Kota Cirebon," tegasnya saat ditemui radarcirebon.com usai menghadiri acara peresmian program Indonesia Langgeng Al-Qur’an atau IDOLA di Gedung Setda Balaikota Cirebon, Jumat 19 September 2025 petang.

Saat ditanya apakah akan membuat laporan balik terkait dirinya dilaporkan ke Polda Jabar, Effendi Edo mengatakan, dirinya belum punya rencana tersebut.

"Tidak...tidak..saya tidak punya rencana seperti itu, karena saya tidak punya masalah apa-apa," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Walikota Cirebon Effendi Edo telah dilaporkan ke Polda Jabar oleh Handoyo, suami Wakil Walikota Siti Farida Rosmawati. Handoyo diketahui memberikan kuasa kepada Cecep Suhardiman SH MH selaku kuasa hukum.

“Laporannya dugaan penggelapan dana Rp20 miliar. Saya membuat laporan karena mendapatkan surat kuasa dari H Handoyo,” kata Cecep saat dihubungi radarcirebon.com, Selasa 16 September 2025.

BACA JUGA:Duduk Perkara Walikota Cirebon Dilaporkan ke Polda Jabar

BACA JUGA:Sikapi Pecah Kongsi, Furqon Nurzaman: Walikota dan Wakilnya Harus Fokus Wujudkan Setara Berkelanjutan

Terpisah, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Cirebon Agung Supirno, Rabu 17 September 2025 menegaskan, Partai Golkar sendiri memastikan situasi ini tak mempengaruhi kerja Walikota.

"Kami memahami ramainya isu yang beredar saat ini. Terutama soal laporan ke Polda Jabar. Tapi, kami meyakini bahwa Walikota tetap fokus bekerja dan melayani masyarakat sepenuh hati.”

“Kami beserta rekan-rekan masih tetap mengawal kerja Pak Wali. Banyak kerja yang harus dituntaskan. Ada perbaikan jalan dan drainase dan program-program lainnya,”tegasnya.

Agung menyakini Partai Golkar pastikan walikota tetap kerja, tak terpengaruh laporan Handoyo ke Polda Jabar

“Saya yakin bahwa Pak Wali tidak terpengaruh dengan isu yang beredar saat ini. Kami juga minta doa kepada masyarakat agar Pak Wali selaludiberikan kekuatan dan kesehatan dalam menuntaskan kerja-kerja, terutama di tahun 2025 ini,” pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait