Polemik Dana Kampanye Walikota dan Wakil Walikota Cirebon, Hasanudin Manap: Masyarakat Jadi Korban
Mantan Sekda Kota Cirebon, Hasanudin Manap.-Dok. Radar Cirebon-
RADARCIREBON.COM – Keretakan hubungan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon tidak lagi ditutup-tutupi.
Memang ada persoalan yang terjadi. Terbaru, Walikota Cirebon Effendi Edo dilaporkan ke Polda Jawa Barat.
Yang melaporkan adalah Handoyo, suami Wakil Walikota Cirebon, Siti Farida Rosmawati. Kasusnya, dugaan penipuan dan penggelapan dana kampanye senilai Rp20 miliar.
Sekarang persoalan ini telah menjadi perhatian publik. Polemik Walikota dan Wakil Walikota Cirebon ini dinilai bakal merugikan masyarakat.
BACA JUGA:Duduk Perkara Walikota Cirebon Dilaporkan ke Polda Jabar
BACA JUGA:Soal Kasus Kekerasan, Bupati Majalengka Minta Warga Berani Lapor
Hal ini diungkapkan oleh Hasanudin Manap, pemerhati pemerintahan daerah yang juga mantan Sekda Kota Cirebon.
Menurut Manap, persoalan utang-piutang lebih tepat diselesaikan secara kekeluargaan. Bukan dibawa ke ranah hukum.
Menurutnya, dana kampanye adalah kesepakatan bersama untuk tujuan memenangkan pemilihan kepala daerah.
Oleh karena itu dia menyarankan agar dampaknya jangan sampai menghambat pembangunan di Kota Cirebon.
BACA JUGA:Keunikan Kuliner Legendaris di Tegal: Warisan Rasa yang Tak Lekang oleh Waktu
BACA JUGA:Pesan Bupati untk Bakal Calon Direksi PDAM Indramayu: Kerja 1,5 Tahun, jika Gagal Mundur
Manap mengungkapkan, bahwa dalam tradisi politik lokal, kesepakatan mengenai dana kampanye memang sering dibahas.
Besar kecilnya dana yang dikeluarkan tergandung strategi pemenangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


