Ok
Daya Motor

Penetapan Ongkos Haji 2026 Tunggu DPR RI Selesai Reses, Kira-kira Berapa ya?

Penetapan Ongkos Haji 2026 Tunggu DPR RI Selesai Reses, Kira-kira Berapa ya?

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi.-Glady-Pixabay

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Segala persiapan musim haji 2026 mendatang, sudah mulai dipersiapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Salah satunya adalah menargetkan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2026 Masehi dapat dimulai pada bulan November 2025.

"Kita akan bicara dengan DPR Panja BPIH, nanti disepakati keluar Keppres. Mudah-mudahan sebelum Desember sudah bisa lunasi (mulai pelunasan)," kata Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.

BACA JUGA:Waspada! Kemenhaj Imbau Masyarakat Agar Tak Tergiur Promosi Haji Tanpa Antre

BACA JUGA:Punya Kementerian Sendiri, Tahun Depan Haji dan Umroh Tidak Ditangani Kemenag

BACA JUGA:Bisnis Emas dan Haji Dorong Kinerja BSI, Perhatikan Keuntungannya Tumbuh Per Juni 2025

Kendati demikian, pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akan terlebih dahulu membahas dan menetapkan besaran yang mesti dibayar oleh setiap calon haji.

Sehingga, dalam waktu dekat, direncanakan akan dibentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji 2026.

"Sekarang ini DPR lagi reses mungkin ya sekitar 20 Oktober ini mungkin. Tapi tergantung jadwal dari DPR," kata Irfan Yusuf.

Oleh sebab itu, Menteri Irfan mengimbau jemaah calon haji yang masuk dalam estimasi keberangkatan haji 2026 untuk mulai mempersiapkan dana pelunasan.

BACA JUGA:Usai Tak Lagi Mengurusi Ibadah Haji, Inilah Tugas Utama Kemenag

BACA JUGA:Danantara Bakal Beli Tanah di Arab Saudi untuk Bangun Kampung Haji, Jaraknya Tak Jauh dari Mekkah

BACA JUGA:Tidak Perlu Lagi ke Indramayu, Embarkasi Haji Bakal Dibangun di Area BIJB Kertajati

"Itu (persiapan pelunasan) seharusnya sekarang persiapannya. Jangan terlalu mepet," kata dia.

Selain menyiapkan dana pelunasan, dia juga mengingatkan jemaah untuk menjaga kesehatan, karena Pemerintah Indonesia akan memperketat ketentuan istithaah kesehatan haji.

Kebijakan ini diambil atas permintaan dari otoritas Arab Saudi. Karena, mereka bisa saja memulangkan jemaah ke negara asalnya apabila diketahui ada yang tidak memenuhi aspek istithaah kesehatan.

"Saudi menyampaikan mereka akan mengecek kesehatan jamaah haji secara acak di bandara sana," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait