Ok
Daya Motor

Curanmor di Cirebon, Pelaku Asal Gebang Ditangkap Polisi

Curanmor di Cirebon, Pelaku Asal Gebang Ditangkap Polisi

Pelaku curanmor berinisial CR (32) ditangkap di rumahnya, di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.-Polresta Cirebon-

RADARCIREBON.COMPelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor alias curanmor berhasil ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.

Pelaku berinisial CR (32) ditangkap di rumahnya oleh jajaran Satreskrim Polresta Cirebon, Selasa, 14 Oktober 2025.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor yang diparkir di halaman Masjid Baitul Huda, Desa Sumber Kidul, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. 

Saat itu, kunci kontak sepeda motor masih menempel kemudian pelaku membawa kabur tanpa seizin dan sepengetahuan pemiliknya.

BACA JUGA:IPARI Kota Cirebon Gelart Rakerda, Tegaskan Peran Strategis Penyuluh Agama

"Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (13/10/2025) pukul 09.30 WIB. Korban yang mengetahui sepeda motornya hilang dicuri langsung melapor ke Polsek Babakan," katanya, Rabu (15/10/2025).

Ia mengatakan, Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Babakan langsung melakukan penyelidikan. 

Sehingga diperoleh identitas terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap CR pada Selasa (14/10/2025) kira-kira pukul 18.00 WIB.

Menurutnya, para petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang dicuri pelaku di halaman Masjid Baitul Huda. 

BACA JUGA:Ramai-ramai ke Dinsos, Warga Cirebon Rela Masuk Kategori Miskin demi Bansos

Selain itu, barang bukti lainnya yang turut diamankan diantaranya surat-surat kendaraan, pakaian, kunci, dan lainnya.

"Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Babakan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait