Ok
Daya Motor

XTC Kabupaten Cirebon Desak Transparansi Izin Hiburan Malam, Minta DPRD Bentuk Pansus Pengawasan

XTC Kabupaten Cirebon Desak Transparansi Izin Hiburan Malam, Minta DPRD Bentuk Pansus Pengawasan

XTC Kabupaten Cirebon melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Cirebon terkait transparansi perizinan tempat hiburan malam, Kamis 27 November 2025.-XTC Kabupaten Cirebon-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - XTC Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terlibat aktif dalam pengawasan penyelenggaraan usaha hiburan malam di wilayah Kabupaten Cirebon.

Hal itu disampaikan Sekretaris XTC Kabupaten Cirebon, Safiq Ahmad Riadi dalam agenda audiensi resmi dengan DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis 27 November 2025.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut surat permohonan audiensi tertanggal 4 September 2025 yang disampaikan oleh XTC Kabupaten Cirebon.

Safiq menuturkan, kehadiran XTC dalam forum tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan organisasi untuk memastikan terciptanya transparansi, ketertiban, serta penegakan aturan dalam sektor hiburan malam.

BACA JUGA:Unit Usaha BumDes Wanayasa, Wisata Petik Melon Menguntungkan Sepanjang Tahun

BACA JUGA:Kodim 0620/Kabupaten Cirebon Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana Alam

BACA JUGA:RS Pertamina Cirebon Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Senam Massal Radar Cirebon

“Kami hadir untuk mengawal transparansi, ketertiban, dan penegakan aturan dalam penyelenggaraan usaha hiburan malam di Kabupaten Cirebon,” ungkapnya saat audiensi di ruangan Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon.

Dalam kesempatan ini, pihaknya menyebutkan ada tiga poin utama yang akan menjadi fokus utama pengawalan XTC Kabupaten Cirebon.

Pertama, mendorong keterbukaan data serta transparansi perizinan tempat hiburan malam.

Kedua, memastikan tidak adanya manipulasi administratif ataupun penyalahgunaan izin oleh oknum pelaku usaha maupun pejabat berwenang.

Ketiga, terlibat langsung dalam pengawasan lapangan, sehingga seluruh operasional hiburan malam berjalan sesuai aturan daerah dan tidak menimbulkan dampak sosial negatif bagi masyarakat.

“Transparansi perizinan sangat penting untuk mencegah potensi pelanggaran dan meminimalkan risiko terjadinya praktik usaha illegal,” bebernya.

Tidak hanya tiga poin diatas, XTC Kabupaten Cirebon juga meminta kepada Bappenda Kabupaten Cirebon membuka akses data resmi mengenai perizinan usaha hiburan malam, meliputi:

BACA JUGA:Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

BACA JUGA:Gelar Rakerda di Cirebon, BPD PHRI Jabar Bikin Strategi Hadapi Tantangan di 2026

  • Daftar tempat hiburan yang telah memiliki izin lengkap dan masih berlaku
  • Daftar tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin atau belum melengkapi izin

Data tersebut dinilai penting sebagai dasar analisis, monitoring, dan penertiban. Tanpa keterbukaan data, potensi terjadinya celah pelanggaran dinilai semakin besar, termasuk praktik kriminalitas, ketidaktertiban, hingga kerugian negara.

Untuk memperkuat fungsi kontrol sosial, XTC Kabupaten Cirebon secara resmi mengusulkan agar DPRD Kabupaten Cirebon membentuk mekanisme pengawasan khusus, seperti:

  • Pansus (Panitia Khusus)
  • Tim pengawasan bersama lintas lembaga dan unsur masyarakat
  • Atau skema resmi lain yang dianggap tepat oleh DPRD

Dia pun menegaskan bahwa XTC Kabupaten Cirebon siap dilibatkan secara formal agar pengawasan berjalan objektif, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi.

XTC Kabupaten Cirebon juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan monitoring lapangan, pemeriksaan izin operasional, hingga menyampaikan laporan resmi apabila ditemukan indikasi pelanggaran di wilayah Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Berkebun di Lahan Sempit, PKK Desa Kalikoa Sukses Tingkatkan Ketahanan Pangan Lokal

“Semoga ini menjadi jalan pembuka pembenahan tata kelola hiburan malam yang lebih tertib, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Safiq.

Dengan demikian, XTC Kabupaten Cirebon berharap pengelolaan hiburan malam di Kabupaten Cirebon dapat berjalan sesuai koridor hukum, terkontrol, dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dalam audiensi ini dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon R Cakra Suseno SH, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hj Nana Kencanawati SPd dan R Hasan Basori, Kepala Bappenda Kabupaten Cirebon E Rusmana MSi, Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Imam Ustadi dan perwakilan dari DPTMPSP Kabupaten Cirebon. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait