Bupati Lampung Tengah Ditangkap KPK, Mendagri Sampaikan Hal ini Kepada Seluruh Kepala Daerah di Indonesia
Mendagri Muhammad Tito Karnavian --
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan perhatian khusus dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Pihaknya memperingatkan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia agar terus menjunjung tinggi integritas.
"Saya kira Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini juga menjadi warning lagi, bagi teman-teman kepala daerah," kata Tito kepada wartawan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis 11 Desember 2025.
BACA JUGA:Libur Nataru Sudah Dekat! Berikut Langkah Pemkab Cirebon Hadapi Lonjakan Mobilitas Warga
BACA JUGA:Gelar Tax Awards 2025: Walikota Edo Sebut Wajib Pajak sebagai Pahlawan Pembangunan
Pihaknya juga sangat menyayangkan terkait penangkapan ini, meski sudah mendapatkan pembekalan pada retret kepala daerah.
"Saya perhatikan baru satu tahun, sudah berapa yang kena OTT? termasuk ada yang gubernur. Padahal sudah pernah retret, ditanamkan wawasan kebangsaan," ujarnya.
Mendagri juga menyebut penangkapan terhadap Ardito Wijaya akan menjadi salah satu bahan evaluasi dalam sistem rekrutmen kepala daerah.
Saat ditanya soal pemilihan kepala daerah secara langsung maupun tidak langsung, Mendagri mengatakan keduanya bisa dilakukan asalkan tetap dilaksanakan secara demokratis.
KPK mengumumkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW) dan adiknya, Ranu Hari Prasetyo (RNP) bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Adapun, kasus yang menjerat kelimanya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA:Tanggungjawab Bersama, Plt Camat Astanajapura Ajak Warga Peduli Sungai dan Jalan Bebas Sampah
BACA JUGA:Perizinan di Kabupaten Cirebon Berbelit, FKIC Tuntut Perbup Agar Investor Tak Kabur!
Pelaksana Harian (Plh.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengungkapkan lembaga antirasuah menetapkan kelimanya sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT KPK) pada 9-10 Desember 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


