Bupati Lampung Tengah Ditangkap KPK, Mendagri Sampaikan Hal ini Kepada Seluruh Kepala Daerah di Indonesia
Mendagri Muhammad Tito Karnavian --
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk AW selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah,” ujar Mungki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Sementara itu, Mungki mengatakan tiga orang tersangka lainnya, yaitu anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), Plt. Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo (ANW), serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS). (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


