Resmi! Harga BBM Pertamina Turun Mulai 1 Januari 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Harga BBM nonsubsidi per 1 Januari 2026.-Istimewa-Radarcirebon.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, Pertamina Patra Niaga, resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.
Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada Kamis, 1 Januari 2026, sehingga masyarakat dapat menikmati harga BBM non-subsidi yang lebih murah dibandingkan periode sebelumnya.
Dalam keterangan resminya, Pertamina menyebutkan bahwa penyesuaian harga ini berlaku untuk seluruh produk BBM non-subsidi unggulan.
BACA JUGA:Indonesia 2026: Bebas Impor Beras dan Gula, Stok Pangan Aman dan Petani Sejahtera
BACA JUGA:Babak 16 Besar ACL Two: Persib Bandung Hadapi Ratchaburi FC, Bobotoh Wajib Dukung!
BACA JUGA:Walikota Cirebon Resmikan Puskesmas Baru, Layanan Kesehatan Bisa Dinikmati Semua Warga Mulai 2026
Untuk wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax dengan Research Octane Number (RON) 92 mengalami penurunan dari Rp12.750 menjadi Rp12.350 per liter.
BBM dengan kadar oktan lebih tinggi, yakni Pertamax Green 95, juga mengalami penurunan harga dari Rp13.500 menjadi Rp13.150 per liter.
Sementara itu, Pertamax Turbo (RON 98) kini dijual seharga Rp13.400 per liter, turun dari sebelumnya Rp13.750 per liter.
Penyesuaian harga juga terjadi pada BBM jenis diesel. Dexlite tercatat turun cukup signifikan dari Rp14.700 menjadi Rp13.500 per liter.
Adapun Pertamina Dex mengalami penurunan sebesar Rp1.400 per liter, dari Rp15.000 menjadi Rp13.600 per liter.
Meski harga BBM non-subsidi mengalami penurunan, Pertamina memastikan harga BBM bersubsidi tetap tidak berubah.
Pertalite (RON 90) masih dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sementara Solar Subsidi tetap dipatok Rp6.800 per liter.
BACA JUGA:Kota Cirebon Beri Bonus Hingga Rp7 Juta untuk Juara Harapan MTQ Jawa Barat 2025
BACA JUGA:Keren! Inovasi TAPAL DESA Bawa DPMDesa Jawa Barat Masuk Top 6 KIJB 2025
Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya pengguna BBM bersubsidi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert Dumatubun menjelaskan, penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan dengan mengacu pada formula harga jual yang ditetapkan pemerintah.
Dalam proses perhitungannya, Pertamina mempertimbangkan berbagai faktor eksternal, seperti pergerakan harga rata-rata minyak mentah dunia yang dirujuk dari Argus dan Mean of Platts Singapore (MOPS), serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
“Penyesuaian harga ini kami lakukan secara berkala dengan tetap menjaga agar harga Pertamax Series dan Dex Series berada pada tingkat yang kompetitif,” ujar Robert. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


