Daya Motor

Sudaryono Murka Usai Insiden MBG di Karo: ASN Lalai Bisa Dipecat

Sudaryono Murka Usai Insiden MBG di Karo: ASN Lalai Bisa Dipecat

Kepala BGN Sudaryono ancam pecat ASN yang lalai jalankan program MBG setelah insiden keamanan pangan di Karo. Ia juga siapkan sanksi tegas.-Ist-Disway

RADARCIREBON.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan peringatan keras setelah terjadi insiden keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Sudaryono menegaskan, setiap pihak yang terbukti lalai menjalankan prosedur keamanan pangan MBG akan mendapatkan sanksi tegas. 

Bahkan, sanksi tersebut dapat berujung pada pemecatan bagi kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Pernyataan itu disampaikan Sudaryono saat mengunjungi salah seorang siswa yang menjadi korban insiden keamanan pangan MBG dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Haji Medan, Minggu, 16 Agustus 2026.

BACA JUGA:Debut Maresca Berakhir Mimpi Buruk, Ini 4 Penyebab Man City Dipermalukan Arsenal

BACA JUGA:Arsenal Juara Community Shield, Arteta Kirim Pesan Tegas Setelah Bungkam Man City 3-0

Sudaryono Siapkan Sanksi Berat bagi yang Lalai

Sudaryono mengatakan, kelalaian dalam penyelenggaraan MBG tidak bisa dianggap sebagai kesalahan administratif biasa. 

Menurutnya, program tersebut berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat.

Ia memastikan sanksi tidak berhenti pada pencopotan jabatan. 

BACA JUGA:Jelang Muktamar NU di Jombang, Ribuan Alumni KHAS Kempek Kompak Dukung Kiai Said

BACA JUGA:Shio Pembawa Hoki 17-18 Agustus 2026, Cek 5 Shio yang Diprediksi Ketiban Rezeki Esok Hari

Untuk kepala SPPG yang berstatus ASN, BGN dapat mengusulkan pemberhentian dengan tidak hormat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) apabila terbukti melakukan pelanggaran serius.

“Sanksinya yang pertama, dapurnya disuspend berat. Kemudian Kepala SPPG-nya, sanksi yang bisa saya berikan bukan hanya dicopot, tapi saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat melalui Badan Kepegawaian Negara,” tegas Sudaryono.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait