Sayembara Ijazah Gibran, Bang Saor: Character Assassination ala Denny Indrayana
Sayembara Ijazah Gibran, Bang Saor: Character Assassination ala Denny Indrayana-Instagram-radarcirebon
RADARCIREBON.COM-Belakangan ini publik dihebohkan dengan adanya sayembara pembuktian keaslian ijazah SMA milik Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
Sayembara tersebut diinisiasi oleh pakar hukum tata negara, Denny Indrayana. Nilai total hadiah bagi yang bisa membuktikan dan menunjukkan ijazah asli mantan Walikota Solo tersebut, tembus Rp 2 miliar.
Namun sayembara tersebut oleh beberapa kalangan disebut sebagai pembunuhan karakter atau Character Assassination. Selain itu juga sebagai pelanggaran terhadap prinsip praduga tak bersalah.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh jurnalis senior, Pasaoran Simanjutak dalam postingannya di media sosial, baru-baru ini.
BACA JUGA:Sebanyak 12 Siswa Bagja College Tahun Ajaran 2025 – 2026 Berhasil Menembus Universitas Indonesia
Menurut sosok yang akrab dipanggil Bang Saor ini, pendidikan dan rekam jejak akademis seorang pejabat publik memang merupakan aspek penting dalam membangun legitimasi di mata masyarakat.
Hanya saja, ketika narasi mengenai keabsahan dokumen pendidikan terus dihembuskan tanpa pembuktian hukum yang mengikat, itu yang perlu dicermati.
Apalagi pembuktian tersebut disertai dengan metode yang tak biasa. Seperti penyelenggaraan sayembara berhadiah uang.
Diungkapkannya, upaya tersebut bergeser dari sekadar kontrol sosial menjadi fenomena yang patut dicermati. Terutama dari sudut pandang komunikasi politik dan etika hukum.
BACA JUGA:Yamaha Jabar Kolaborasi dengan Girls Day Out Hadirkan Semangat Kemerdekaan Lewat Riding, Kreativitas, Ekspresi
Karenanya dia menyebutkan, langkah Denny Indrayana yang menggelar sayembara pencarian ijazah asli SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat dianalisis sebagai sebuah bentuk character assassination yang dikemas dalam narasi transparansi.
“Character assassination secara umum didefinisikan sebagai upaya sistematis dan disengaja untuk merusak reputasi, kredibilitas, atau karakter seseorang, terutama figur publik,” tandasnya.
Dalam konteks politik modern, metode ini kerap menggunakan taktik doubt-casting atau penanaman keraguan di benak publik. Caranya dengan menawarkan imbalan finansial yang fantastis hingga menembus angka miliaran rupiah.
“Perhatian publik berhasil disedot bukan pada substansi hukum atau bukti materiil, melainkan pada sensasi dari sayembara itu sendiri,” jelasnya.
BACA JUGA:Bupati Kuningan Ingatkan Guru PAUD Tak Boleh Berhenti Belajar di Tengah Perubahan Teknologi
Secara tidak langsung, tindakan ini menggiring opini publik untuk berasumsi bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Padahal lembaga berwenang dan pihak terkait pada dasarnya telah memberikan klarifikasi resmi mengenai riwayat pendidikan yang bersangkutan.
Langkah ini menjadi semakin problematis ketika ditinjau dari latar belakang Denny Indrayana sebagai pakar hukum tata negara.
Dalam tradisi hukum yang sehat, tuduhan atau prasangka atas keabsahan dokumen administratif seorang pejabat publik seharusnya diselesaikan melalui koridor hukum yang berlaku.
Seperti mekanisme gugatan di pengadilan atau pelaporan ke lembaga pengawas.
BACA JUGA:Diduga Disenggol Mobil Pengangkut Ayam, Guru Muda Tewas di Fly Over Pegambiran Cirebon
Mengalihkan pembuktian hukum menjadi panggung wacana publik melalui imbalan materi berdampak pada tergerusnya prinsip praduga tak bersalah atau presumption of innocence.
Sebagai gantinya, yang terbangun adalah trial by press atau peradilan oleh opini publik. Vonis keraguan telah dijatuhkan sebelum ada keputusan hukum yang sah. Dampak dari strategi ini sangat signifikan terhadap stabilitas kepemimpinan nasional.
Dalam realita politik, Gibran Rakabuming Raka telah melalui seluruh proses verifikasi administratif yang disyaratkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan telah ditetapkan secara sah sebagai Wakil Presiden melalui Pemilu 2024.
Ketika legitimasi seorang pejabat negara yang terpilih secara demokratis terus diserang menggunakan isu kualifikasi personal yang berulang, tujuan utamanya bukan lagi sekadar mencari kebenaran.
BACA JUGA:Meriahkan Momen Kemerdekaan, Yamaha Gelar Aneka Event Seru Bersama Pengguna MAXi, Classy, dan GEAR ULTIMA
Tapi, patut dicurigai adanya tujuan lain. Yakni ingin melemahkan otoritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepresidenan.
“Saya berasumsi, fenomena ‘sayembara ijazah’ yang diinisiasi Denny Indrayana memperlihatkan bagaimana wacana kritis dapat bergeser menjadi tindakan character assassination,” tandas Bang Saor.
Dia menambahkan, kepedulian kritik dan pengawasan terhadap pejabat negara adalah hak setiap warga negara. Hanya saja cara dan instrumen yang digunakan haruslah mencerminkan etika hukum serta tanggung jawab moral.
“Mengedepankan sensasi ketimbang pembuktian hukum yang sah tidak hanya merugikan figur yang dituju, tetapi juga memperkeruh ruang publik dan mencederai keadaban demokrasi di Indonesia,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

