Pemkab Cirebon Tekankan Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel
LOKAKARYA: Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 -Deni Hamdani-radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM-Pengelolaan anggaran desa tak cukup hanya beres di atas kertas. Setiap rupiah yang bersumber dari keuangan desa harus bisa dipertanggungjawabkan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pesan tersebut mengemuka dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang digelar di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Jumat (11/9).
Peserta workshop berasal dari jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cirebon, para camat, serta kepala desa atau kuwu.
Forum tersebut menjadi perhatian serius lantaran pemerintah desa mengelola berbagai sumber anggaran dengan nilai yang tidak sedikit.
Selain Dana Desa, terdapat Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PAD), Bantuan Keuangan Khusus, hingga sumber pendapatan lainnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon H Hendra Nirmala SSos MSi yang membacakan sambutan Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengatakan, besarnya sumber pendanaan desa harus diikuti dengan kemampuan aparatur dalam mengelolanya.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas tidak boleh dipandang sebatas kewajiban administratif. Lebih dari itu, tata kelola anggaran harus memastikan program yang dibiayai benar-benar dirasakan masyarakat.
Dia menekankan, kesalahan dalam mengelola anggaran desa bukan hanya berpotensi menghambat pembangunan.
Jika terjadi penyimpangan, persoalan tersebut juga dapat menyeret aparatur desa ke ranah hukum.
Karena itu, Hendra meminta para camat dan pemerintah desa, termasuk para kuwu, lebih cermat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
“Bantuan keuangan desa ini tentunya harus dilakukan secara profesional dan akuntabel,” tegasnya.
Hendra menyebut, berbagai sumber pendanaan desa sejatinya memiliki peran penting sebagai penggerak pembangunan di tingkat paling bawah.
Jika dikelola secara tepat, anggaran tersebut bisa menjadi stimulus bagi perekonomian lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebaliknya, lemahnya tata kelola justru dapat membuat anggaran yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan berubah menjadi sumber persoalan.
Dia pun berharap, kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai forum evaluasi. Para peserta diharapkan membawa pengetahuan yang diperoleh untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan pembangunan di wilayah masing-masing.
Hendra juga mengingatkan bahwa tujuan akhir dari pengelolaan keuangan desa adalah mendorong desa dan masyarakat semakin mandiri.
Menurutnya, birokrasi memiliki tiga tugas penting. Yakni menjalankan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberdayakan masyarakat agar semakin mandiri, serta memberikan pelayanan publik yang optimal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


