Bupati-DPRD Kabupaten Cirebon Sepakat Tolak Omnibus Law

Sabtu 10-10-2020,08:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON – Eksekutif dan legislatif Kabupaten Cirebon menyatakan sepakat tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Mohamad Luthfi MSi saat menemui mahasiswa.

Menurut dia, UU tersebut perlu dikoreksi kembali lantaran berkaitan dengan sosial atas kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Sambangi DPRD, Aliansi Cipayung Plus Cirebon Bawa Empat Tuntutan

Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg juga sudah menyiapkan draf surat terkait penolakan yang dilakukan para buruh dan mahasiswa terkait UU Omnibus Law.

\"Kami sudah siapkan draf surat rekomendasi yang akan dilayangkan langsung ke Presiden RI dan DPR RI untuk ditindaklanjuti dan menjadi bahan pertimbangan oleh pemerintah pusat. Sebab, ini aspirasi langsung dari para buruh dan mahasiswa,\" ucap dia, singkat.

Selengkapnya baca di sini…

Tonton video berikut:

https://www.youtube.com/watch?v=_ZK2K43AFig
Tags :
Kategori :

Terkait