CIREBON – Eksekutif dan legislatif Kabupaten Cirebon menyatakan sepakat tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Mohamad Luthfi MSi saat menemui mahasiswa.
Menurut dia, UU tersebut perlu dikoreksi kembali lantaran berkaitan dengan sosial atas kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Sambangi DPRD, Aliansi Cipayung Plus Cirebon Bawa Empat Tuntutan
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg juga sudah menyiapkan draf surat terkait penolakan yang dilakukan para buruh dan mahasiswa terkait UU Omnibus Law.
\"Kami sudah siapkan draf surat rekomendasi yang akan dilayangkan langsung ke Presiden RI dan DPR RI untuk ditindaklanjuti dan menjadi bahan pertimbangan oleh pemerintah pusat. Sebab, ini aspirasi langsung dari para buruh dan mahasiswa,\" ucap dia, singkat.
Tonton video berikut: