INDRAMAYU – Memasuki pekan kedua Ramadan, Kepolisian Sektor (Polsek) Anjatan terus memburu pemasok dan pengedar miras dengan menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat). Polisi menyisir sejumlah warung dan rumah tinggal di sejumlah lokasi setelah mendapat keluhan soal peredaran minuman keras yang meresahkan warga. Hasilnya, dalam operasi yang berlangsung sejak akhir pekan lalu, 7 jeriken miras jenis tuak dan 1 jeriken ciu berhasil disita petugas. Barang haram itu disita dari sejumlah penjual di sejumlah desa di wilayah Polsek Anjatan. Untuk selanjutnya minuman keras itu akan dikirim ke Mapolres Indramayu untuk dimusnahkan. “Warga melaporkan soal peredaran miras, karena itu kami upayakan mempersempit peredarannya dengan menelusuri jalur pemasok miras dan melakukan tindakan di lapangan,” kata Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hadi Bawono melalui Kapolsek Anjatan AKP Gustaf Sipayung SH kepada Radar, Senin (22/7). Ditegaskan kapolsek, melalui pendekatan persuasif dan edukatif giat operasi cipta kondisi itu tidak akan berhenti. Selain razia miras, polisi juga melakukan operasi pekat lainnya, seperti razia tempat-tempat yang diduga digunakan untuk tindak asusila, perjudian dan lainnya. Pihaknya berjanji, akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Apalagi, sebentar lagi menjelang hari Lebaran yang diprediksi peredaran miras dari luar daerah akan meningkat menyerbu wilayah hukum Polsek Anjatan. Dengan begitu diharapkan masyarakat khususnya umat Islam yang menjalankan puasa bulan Ramadan bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk. “Kami juga minta bantuan semua komponen masyarakat untuk mengawasi keamanan dan kenyamanan lingkungannya masing-masing. Jika ada tindakan pelanggaran hukum, segera lapor. Jangan main hakim sendiri. Ini supaya situasi kondusif dalam rangka menjamin terwujudnya keamanan terus terjaga dengan baik,” pungkasnya. (kho)
Polisi Sisir Jalur Pemasok Miras
Selasa 23-07-2013,12:01 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :