JAKARTA- Ormas Front Pembela Islam (FPI) selama ini ternyata belum terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Hal ini disampaikan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, menyusul pertanyaan apakah hak FPI sebagai ormas akan dibekukan pemerintah. \"Menurut Mendagri (FPI) belum terdaftar sebagai ormas, apa yang mau dibekukan? Mau seperti apa pun, melanggar hukum, harus ditindak,\" ujar Dipo di kompleks Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, (24/7). Menurut Dipo, FPI harus introspeksi internalnya. Jika memang melakukan aksi kekerasan yang melanggar hukum, memang selayaknya harus dihukum sesuai aturan. Menurut Dipo, instruksi Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sudah jelas dalam hal itu. \"Organisasinya itu hanya forum, belum terdaftar sebagai ormas. Itu hanya forum kumpul-kumpul. Siapa pun yang melakukan main hakim sendiri, melanggar hukum, silahkan dihukum,\" tandas Dipo. (flo/jpnn)
FPI Belum Terdaftar di Kemendagri
Kamis 25-07-2013,10:10 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-10-2024,19:30 WIB
Mahasiswa Asal Plered Ditemukan Tewas Akibat Tertabrak Kereta Api, Diduga Bunuh Diri
Selasa 08-10-2024,14:14 WIB
Pemilik DH Garden Kuningan Datangi Keluarga Korban Kecelakaan Maut
Selasa 08-10-2024,19:00 WIB
Kronologi Asli Ketua DPRD Menyerang Secara Verbal Ketua KONI Kota Cirebon
Rabu 09-10-2024,10:01 WIB
2 Hari Jelang Pernikahan, Mahasiswa Asal Cirebon Tewas Tertabrak Kereta Api
Selasa 08-10-2024,16:27 WIB
Kesaksian Fathurohman, Putra Salah Satu Korban Usai Bertemu Pihak di DH Garden
Terkini
Rabu 09-10-2024,13:00 WIB
Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon dari PKB Terancam Ditinggal, Ini Penyebabnya
Rabu 09-10-2024,12:30 WIB
Kebakaran di Luragung Kuningan Atap Rumah Roboh, Penghuni Terkena Letupan Api
Rabu 09-10-2024,12:00 WIB
KPAID Kabupaten Cirebon Terima Dua Penghargaan Terbaik dari Kemenkum HAM RI
Rabu 09-10-2024,11:30 WIB
Terbaru, Kondisi Cedera Maarten Paes Dibocorkan Shin Tae-yong
Rabu 09-10-2024,11:00 WIB