Polisi Sita Miras di Lemahabang

Sabtu 14-11-2020,17:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Tidak pernah bosan, hampir setiap hari jajaran Sat Narkoba Polresta Cirebon menyisir penjual minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Meskipun dengan hasil yang hanya beberapa botol, namun anggota rutin melaksanakan razia miras untuk menekan peredarannya.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kompol Sentosa Sembiring mengatakan, rutin melaksanakan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar miras. Karena gangguan kamtibmas biasanya terjadi karena seseorang yang terpengaruh oleh miras.

\"Sasaran kita miras, karena gangguan kamtibmas biasa terjadi karena pengaruh miras. Seperti tawuran, dan kejahatan lainnya, bisa terjadi karena pengaruh miras. Kita juga menekan adanya korban yang disebabkan karena miras,\" jelasnya.

Baca juga:

Beredar Isu Gelombang Panas Kini Landa Indonesia, Begini Penjelasan BMKG

Viral Kelompok Diduga Pengabdi Setan Digerebek saat Sedang Ritual

Pantas Flash Sale Kalah Terus, Rupanya Ada yang Pakai Bot

2

Kali ini, polisi menyisir miras di wilayah Lemahabang. Benar saja, dalam upaya menekan peredaran miras itu, anggota berhasil menemukan beberapa botol miras pabrikan.

\"Di warung milik R (29) di Desa Cipeujeuh, Kecamatan Lemahabang kita menemukan miras pabrikan, dua botol miras intisari,\" jelasnya.

Menurutnya, meskipun hasilnya tak seberapa, namun upaya yang dilakukan anggota demi tercipta situasi yang aman dan kondusif. Miras tersebut kemudian disita petugas untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sedangkan penjualnya dilakukan pembinaan dan penekanan agar tidak lagi menjual miras. (cep)

https://youtu.be/f2zxT_r6GOE
Tags :
Kategori :

Terkait