PDIP Kuningan Sayangkan Kasus Zul Tidak Ada Ruang Musyawarah

Sabtu 14-11-2020,22:53 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUNINGAN - Ketua DPC PDIP Kabupaten Kuningan, Acep Purnama menyayangkan tidak adanya ruang musyawarah di DPRD, terkait keputusan pemberhentian Nuzul Rachdy dari ketua dewan.

Ungkapan tersebut disampaikan Acep usai menghadiri salah satu kegiatan sebagai bupati Kuningan, Sabtu (14/11). Padahal menurutnya, dengan musyawarah, keputusan yang dikeluarkan DPRD akan lebih soft (lembut).

\"Saya rasa semuanya sudah terjadi, terlanjur. Saya menghormati atas apa yang dilakukan oleh seluruh anggota dewan atas mekanisme yang memang menjadi kewenangan,\" kata Acep kepada Radar Kuningan.

Baca juga:

Diduga Langgar Kode Etik, 3 Pimpinan DPRD Kuningan Dilaporkan ke BK

Diberhentikan dari Ketua DPRD, Nuzul Rachdy: Saya Sudah Ditarget

Polisi Kejar Anggota Geng Motor yang Tembak Warga Kedungbunder, Identitas Sudah Dikantongi

2

\"Namun saya menyayangkan masih tidak dibukanya ruang untuk bermusyawarah untuk menghasilkan sebuah keputusan yang lebih soft, yang bisa memuaskan semua pihak. Walaupun kita memahami,\" imbuhnya.

Dirinya bersama PDI Perjuangan, kata Acep, menyangkut persoalan tersebut tentu saja masih akan melakukan upaya-upaya agar dimungkinkan atau masih memungkinkan adanya penerapan keputusan yang tidak memberatkan Nuzul Rachdy.

\"Perjuangan kami, saya selesaikan sampai titik darah penghabisan. Artinya, perjuangan kami dalam rangka memberikan pembelaan kepada saudara kami, Pak Zul, harus maksimal,\" tekad Acep untuk membela Nuzul selaku sekretaris DPC PDIP itu.

Tags :
Kategori :

Terkait