INDRAMAYU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS Pilkada Indramayu 2020. KPU juga sudah menyusun jadwal.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni menuturkan, pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada Indramayu 2020 akan digelar Minggu (13/12) mendatang.
Baca juga: Serangan Fajar di Indramayu, Ada yang Dapat Rp300 Ribu, Ada yang Cuma Segini
Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Bawaslu soal ditemukannya sejumlah pelanggaran saat pelaksanaan Pilkada serentak Rabu 9 Desember 2020 kemarin. Pelaksanaan PSU akan dikawal ketat pihak kepolisian, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat akan menindaklanjuti temuan serangan fajar di beberapa pilkada, termasuk Kabupaten Indramayu.