Surat Pertamina Belum Turun

Senin 29-07-2013,12:10 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

 *Pemkot Terus Berupaya Dapat Aset Stadion Bima   KEJAKSAN– Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon memiliki kompleks stadion Bima yang utuh mulai menunjukkan hasil. General Manager (GM) PT Pertamina telah bertemu dengan Wali Kota Drs H Ano Sutrisno MM guna pembahasan alih status aset. Saat ini, pemkot masih menunggu berkas kelengkapan dari PT Pertamina. Wali kota menyampaikan, GM PT Pertamina sudah melakukan koordinasi. Dalam hal ini, pembahasan difokuskan tentang alih status Stadion Bima agar menjadi aset Pemkot Cirebon. Tujuan pertemuan, PT Pertamina menyetujui penyerahan kepemilikan dan pengelolaan kompleks stadion Bima. “Kompleks Stadion Bima sudah bisa diserahkan kepada kami,” ucap Ano kepada Radar. Pembicaraan dengan GM Pertamina tersebut, tentang hal teknis yang harus dilakukan. Dengan kata lain, lanjutnya, proses administrasi harus ditempuh agar penyerahan memiliki aspek legalitas formal. Karena itu, ucap Ano, pemkot menunggu surat pengantar dari pihak Pertamina. Setelah mendapatkan surat pengantar dan administrasi yang diperlukan lainnya, pemkot akan langsung mengurusnya ke Kemenkeu. “Kami ingin aset Stadion Bima menjadi hibah. Ke depan akan dikelola menghasilkan PAD (Pendapatan asli daerah, red),” terangnya. Kepala Bagian Perlengkapan Pemkot Cirebon Drs H Abdullah Syukur MSi menjelaskan, pemkot menunggu kelengkapan berkas dari Pertamina. Di mana, data yang diminta Kemenkeu harus melampirkan kelengkapan berkas dari perusahaan minyak plat merah tersebut. “Berkas digunakan untuk proses penyerahan stadion Bima,” ucapnya.  Meskipun sudah ada pertemuan antara GM Pertamina dengan wali kota, hal itu tidak secara otomatis aset Stadion Bima menjadi berpindah kepemilikan. Diakuinya, pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam mempermudah penyerahan aset Stadion Bima. Bagaimana pun, agar tertib administrasi dan menghindari gugatan di kemudian hari, syarat administrasi harus ditempuh dengan baik. Syukur menyebutkan syarat administrasi yang dimaksud, di antaranya berkas dan data kepemilikan dan hal terkait Stadion Bima dari Pertamina kepada Pemkot Cirebon. \"Kami sedang menunggu berkas itu\" ucapnya. Jika berkas administrasi sudah ada, pemkot akan segera mengirimkan langsung ke Kemenkeu di Jakarta. Tujuanya, ucap Syukur, agar Kemenkeu mempercepat proses penyerahan stadion Bima sebagai aset hibah milik pemkot Cirebon. “Hal ini membutuhkan proses dan waktu panjang,” tukasnya. Sebelumnya, pemkot pernah mengirimkan surat ke Kemenkeu terkait itu. Kemudian, mereka mengajukan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya, syarat pendataan dan pengukuran secara jelas terhadap batas-batas aset tersebut. Hingga saat ini, syarat yang diajukan Kemenkeu itu belum dipenuhi pemkot. Alasannya, ujar Syukur, karena belum ada surat pengantar dari Pertamina. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait