CIREBON - Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kampung Pesisir Utara Kota Cirebon saat ini rata dengan tanah. Lokasi TPI itu terdampak pembongkaran dari rencana penataan kawasan pesisir atau program Kotaku.
Hilangnya atau dibongkarnya TPI di Kampung Pesisir Utara Kota Cirebon tersebut berdampak pada aktivitas perdagangan ikan dan hasil tangkap laut lainnya.
\"Bangunan TPI ini dibongkar sangat merugikan nelayan. Biasanya, nelayan menjual ikan atau hasil tangkapan lautnya di TPI, tapi sekarang para nelayan harus menjual sendiri ke pasar tradisional bahkan menjualnya kepada tengkulak yang harganya sangat murah sekali,\" ujar Darno nelayan setempat kepada radarcirebon.com, Senin (4/1).
Menurut Darno, para nelayan berharap ada TPI pengganti sebagai tempat jual beli ikan hasil tangkapan.
\"Ya pemerintah khususnya Pemkot Cirebon harus memikirkan nasib nelayan. Pemkot Cirebon harus membangun TPI baru agar kami (nelayan,red) bisa menjual hasil tangkapan kami,\" ucapnya. (rdh)