Biar Jera, Kena Razia Knalpot Bising, Langsung Ganti Ditempat

Selasa 05-01-2021,20:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

MAJALENGKA – Pengguna knalpot bising membuat resah pengguna jalan lainnya. Karenanya, Satlantas Polres Majalengka melakukan penindakan berupa razia.

Sasarannya pengguna sepeda motor berknalpot bising di jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dalam kota Majalengka, Selasa (5/1).

Baca Juga: Tak Tau Alasannya, Pria Ini Masturbasi di Depan Rumah Perempuan Cantik

Satu persatu sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot bising langsung dihentikan petugas Polantas.

Selain dikenai tilang maupun teguran, mereka pun diharuskan mengganti knalpot bising dengan yang aslinya.

Baca Juga: Kronologi Tawuran Remaja di Jalan Raya Plumbon, Saling Serang Mulai dari Alun-alun Palimanan

Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas AKP Lucki Martono mengatakan, suara memekakkan dari knalpot kendaraan bermotor kerap mengganggu pengguna jalan di wilayah Majalengka.

Kebisingannya juga membuat polusi suara dan mengganggu konsentrasi pengendara lainnya. \"Sasaran tilangnya adalah setiap kendaraan yang menggunakan knalpot bersuara bising. Dia harus mengganti knalpot bisingnya dengan yang asli,\" katanya.

Baca Juga: Seperti Film Action, Sekelompok Remaja di Plumbon Perang Bawa Sajam Sambil Kejar-kejaran Pakai Motor

Berdasarkan hasil pemantauan, AKP Lucki menuturkan, penggunaan knalpot tidak standar (bising) merupakan fenomena pelanggaran lalu lintas yang perlu mendapatkan perhatian bersama.

“Karena di samping mengganggu, membuat kebisingan, juga dapat mempengaruhi konsentrasi pengendara kendaraan bermotor yang ada di dekatnya,” pungkasnya. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait