SELANGOR - Rencana mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad untuk membuat kendaraan politik baru belum berhasil. Pemerintah Malaysia menolak pengajuan Partai Pejuang Tanah Air (Pejuang). Itulah partai kedua yang didirikan pria 95 tahun tersebut.
Kuasa hukum Pejuang Mior Nor Haidir Suhaimi menjelaskan, pihaknya baru saja mendapatkan balasan dari Registrar of Societies (ROS) terkait dengan pengajuan pengesahan mereka. Menurut dia, lembaga pengelola organisasi itu menolak permintaan Mahathir dan kawan-kawan. Mereka beralasan bahwa pendirian partai tersebut tidak sesuai dengan prosedur.
”Saya menunggu perintah dari klien. Namun, kami sangat mungkin akan mengajukan banding ke Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya sebagaimana yang dilansir Channel News Asia kemarin (7/1).
BACA JUGA:Jauh-jauh Diselidiki di Malaysia, Pemilik akun My ASEAN Ditangkap di Cianjur
Selain Pejuang, ROS menolak pendirian Partai Malaysia United Democratic Alliance (MUDA). Partai itu didirikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman. Kubu MUDA mengungkapkan bahwa ROS tidak memberi satu alasan pun dalam penolakan tersebut. Padahal, MUDA mengklaim sudah memenuhi semua persyaratan yang ada.
Sebelumnya, Pejuang menggugat ROS ke Pengadilan Tinggi Malaysia. Gugatan itu diajukan pengurus Pejuang Amiruddin Hamzah karena ROS terus mengulur keputusan atas pengajuan mereka. Dia menegaskan bahwa ROS sudah melalaikan fungsinya lantaran tidak kunjung mengesahkan partai tersebut.
Beberapa politikus Malaysia sudah mengkritisi sikap ROS. Sebab, ROS dianggap dipakai rezim Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dan koalisi Barisan Nasional untuk menekan pihak oposisi. ”Hak (berorganisasi, Red) ini sudah dijamin konstitusi federal. ROS bukanlah alat yang bisa digunakan pemerintah untuk agenda mereka,” tegas Presiden PKR Anwar Ibrahim kepada Free Malaysia Today.
Empat tahun lalu, Mahathir juga membentuk Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) untuk kembali ke dunia politik. Lewat Bersatu, Mahathir sukses kembali ke kursi perdana menteri.(jpc)