BABAKAN- Masyarakat Desa Bojong Gebang mulai mengeluhkan pelayanan pemerintah desa yang tidak optimal lantaran ditahannya Kuwu Bojong Gebang, Edi Supardi oleh Polisi Resor Kabupaten Cirebon karena dugaan tindak pidana korupsi. Tak hanya itu, warga juga mengeluhkan tidak adanya sekretaris desa, yang seharusnya bisa menggantikan kuwu yang tersandung masalah. Salah seorang tokoh masyarakat, Sudana mengungkapkan, sudah lama Pemerintah Desa Bojong Gebang tidak memiliki sekretaris desa. Namun, di sisi lain, masyarakat sangat mengapresiasi kinerja dari pihak kepolisian yang menindaklanjuti kasus korupsi tersebut. “Kita sangat ucapkan terima kasih kepada kepolisian yang benar-benar sudah mengurusi kasus ini. Ya memang kami dari Gemas (Gerakan Masyarakat Peduli Desa) yang melaporkan kuwu ke Polres Cirebon. Kita laporkan kuwu itu pada tanggal 27 Mei 2013, nah dari situ polisi mulai memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini,” beber dia, kepada Radar, Rabu (31/7). Sementara itu, Kepala Urusan Ekonomi dan Pembangunan Desa Bojonggebang, Ihwan Hariri mengakui, pelayanan masyarakat terganggu setelah penahanan kuwu. Apalagi, sudah lama Desa Bojong Gebang tidak memiliki sekdes. “Kalau tanda tangan atau putusan ringan kita juga bisa. Tapi kalau sudah yang urgen dan lumayan besar itu kita nggak bisa tanda tangan. Kita bingung terus juga nggak ada sekdes dari dulu. Karena sekdes dulu itu adalah kuwu Edi. Setelah Edi jadi kuwu, sekdes kosong. Nah pernah ada sekdes tahun-tahun kemarin, tapi cuma beberapa bulan saja, karena sekdes tersebut tidak betah karena memang tidak cocok dengan kuwu. Kita minta supaya ada kuwu sementara dulu,” bebernya. (den) GRAFIS Kronologi Korupsi Lahan Tol di Desa Bojong Gebang - Pembebasan lahan tol dimulai tahun 2008 - Total lahan yang dibebaskan mencapai 1,9 hektare dengan harga per meter Rp30 ribu - Pembayaran ganti rugi sejumlah Rp589 juta langsung ditransfer ke rekening kuwu di bank bjb - Kuwu bersama tim mencari lahan pengganti, tapi sampai 2010 belum terealisasi - Banyak pihak sudah menawarkan lahan pengganti, tapi ditolak kuwu - Setelah 2010, tidak pernah ada upaya pemdes mencari lahan pengganti
Kuwu Ditahan Tak Ada Sekdes, Pelayanan Mandek
Kamis 01-08-2013,13:30 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :