Baca Juga: Truk Kontainer Terguling, Pantura Indramayu Macet Arah Jakarta dan Cirebon
Penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun dan diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara pemiliki konsesi (investor) dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) agar investasi yang telah ditanam dapat memperoleh tingkat pengembalian yang baik sebagaimana diatur didalam PPJT.
Kasi Layanan Transaksi PT SMR yang merupakan operator ruas Kanci-Pejagan, Uum Jumadi mengatakan, penyesuaian tarif tol untuk beberapa ruas akan dilakukan secara serentak pada tanggal 17 jan 2021 jam 00.00 Wib. \"Efektif mulai Minggu (17/1) pukul 00.00 WIB,\" ujarnya.
Berikut simulasi tarif yang akan segera diberlakukan khusus untuk Kendaraan Golongan I:
- Kanci-Pejagan dari sebelumnya Rp29.000 menjadi Rp29.500
- Kanci- Ciledug dari sebelumnya Rp15.500 menjadi Rp16.000
- Ciledug-Pejagan dari sebelumnya Rp13.500 menjadi Rp14.000.
Tarif baru ruas tol Kanci-Pejagan tersebut berlaku 17 Januari 2021 Pukul 00.00 WIB. (dri)