Keluarga korban juga menyadarinya. Sehingga pihak keluarga ingin langsung mengebumikan ID dan tidak ingin divisum atau dioutopsi.
“Dari pihak keluarga pengin langsung dimakamkan. Kata keluarganya tidak usah dibawa ke RSUD Arjawinangun untuk visum. Jadi pihak keluarga buat pernyataan tidak dilakukan outopsi. Karena keluarga menyadari kalau ID suka mengonsumsi miras,” pungkas kapolsek. (cep)