CIREBON - Sedikitnya 300 personel polisi dari Polres Cirebon Kota diterjunkan di kawasan Penggung, Kota Cirebon, hari ini Kamis (25/2/2021).
Diketahui, personel kepolisian mengawal eksekusi lahan milik Pemerintah Kota Cirebon di Kelurahan/Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
Objek yang dieksekusi adalah tanah kosong seluas 1.201 meter persegi. Pelaksanaan eksekusi berdasarkan 1. Penetapan Teguran Aanmaning Nomor 3 /Pdt.Eks / 2020/ PN.Cbn. jo Nomor 79/Pdt.G/2011/PN.Cn. jo Nomor 447/PDT/2012/PT.BDG, Jo Nomor 1312 K/Pdt/2013 Jo Nomor 386 PK/Pdt/2018 tanggal 5 November 2020 jo Surat Panggilan Teguran Aanmaning Nomor 03/Pdt.Eks/2020/PN.Cbn.
Masing-masing tanggal 12 November 2020 dan tanggal 26 November 2020 jo Berita Acara Aanmaning masing-masing tanggal 24 November 2020 dan 3 Desember 2020.
JUga sesuai Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 79/Pdt.G/2011/PN.Cn. tanggal 28 Juni 2012, dalam perkara antara Pemerintah Kota Cirebon sebagai Penggugat melawan Ujang sebagai tergugat 1. Hj Karsan sebagai Tergugat 2 dan Lily Haryatin sebagai tergugat 3.
\"Menghukum Tergugat II untuk mengosongkan objek sengketa dan membongkar secara sukarela tembok yang mengelilingi objek sengketa,\" demikian bunyi putusan poin 4 yang dikutip Radar Cirebon.
\"Memerintahkan kepada Aparat Penegak Hukum, untuk melakukan Pengosongan, Pembongkaran tembok objek sengketa, apabila Tergugat II tidak melakukan pengosongan dan atau pembongkaran,\" bunyi poin 5.
Perkara ini sempat melalui berbagai tahapan proses hukum. Sampai ke Mahkamah Agung. Kemudian ke tahapan peninjauan kembali (PK) nomor 386 PK/Pdt/2018, tanggal 30 Juli 2018 telah diberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembali tanggal 2 Januari 2019 dan kepada Termohon Peninjauan Kembali tanggal 6 Desember 2018.
Atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap itu, dilakukan eksekusi pada objek tanah tersebut dengan dihadiri Polres Cirebon Kota, Kejaksaan Negeri Cirebon, Pengadilan Negeri Kota Cirebon dan perwakilan Pemerintah Kota Cirebon. (abd)
Baca juga:
- HP-nya Dicuri, Ajudan Pribadi Maafkan Pelaku, Malah Beri Uang, Alasannya Bikin Terenyuh
- Ayus Sudah Minta Maaf, Ayah Nissa Sabyan: Nggak Ada Perselingkuhan
- Bocah Madura Dapat Warisan Apartemen di Arab Saudi, Jadi Miliarder