Jangan Coba-coba Melanggar! Ada CCTV di 9 Lampu Merah Kota Cirebon

Senin 08-03-2021,19:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Lampu merah di Kota Cirebon kini telah dilengkapi kamera pengintai atau CCTV. Di beberapa lokasi bahkan dilengkapi pengeras suara. Kalau tak mau malu, jangan coba-coba melanggar.

MASIH ingat teteh kerudung hitam  yang viral di media sosial? Atau ibu-ibu kerudung merah? Keduanya melanggar aturan lalu lintas karena tidak menggunakan helm.

Teteh kerudung hitam kabur dari lampu merah saat diperingatkan petugas. Sedangkan ibu-ibu berkerudung merah, turun dari motor dan memilih menggunakan angkutan umum.

Itu adalah gambaran sekilas pemberlakuan Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon. Setiap pelanggaran di lampu merah akan jelas terlihat. Karenanya, jangan coba-coba.

Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan mengungkapkan, ada sembilan simpang yang telah dipantau melalui sistem kendali lalu lintas kendaraan yakni: Simpang Samsat (Jl Pemuda-By Pass), Pusdiklatpri Jl Cipto Mangunkusumo, Simpang Kejaksan, Kartini, Kanggraksan, Perumnas, Krucuk, Gunungsari, dan Karanggetas.

Dari sejumlah titik itu, yang sudah dioptimalkan ada empat lokasi. Dan petugas dengan melihat dari layar monitor akan menegur pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Namun, Andi menegaskan, ATCS berbeda dengan CCTV e-tilang yang akan digunakan oleh Polres Cirebon Kota. Dishub fungsinya lebih kepada sosialisasi keselamatan berkendara.

2

“Makanya kita imbau. Misal tidak pakai helm, ya kita minta turun dan pakai angkutan umum. Atau kalau yang nyetir dan dibonceng tak pakai helm, ya motornya disuruh didorong,” tutur Andi, kepada Radar Cirebon Online, Senin (3/8/2021).

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait