Siap-siap Tarif Listrik Bakal Naik

Minggu 18-08-2013,11:04 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Pemerintah terus mengejar efisiensi subsidi energi. Tahun ini, pemerintah sudah menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) dan harga BBM subsidi. Tahun depan, masyarakat harus siap-siap kembali merogoh kocek lebih dalam untuk membayar tagihan listrik.Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah meyakini bahwa rakyat masih membutuhkan subsidi. Meski demikian, besaran subsidi harus ditekan agar bisa dialihkan untuk anggaran produktif. “Karena itu, perlu penyesuaian tarif (listrik) untuk golongan tertentu,” ujarnya dalam paparan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014, Jumat lalu (16/8). Sebagaimana diketahui, tahun ini, pemerintah sudah memberlakukan kenaikan tarif rata-rata 15 persen untuk pelanggan listrik dengan daya mulai 1.300 volt ampere (VA) ke atas, secara bertahap tiap triwulan. Adapun tarif untuk pelanggan kecil dengan daya 450 VA dan 900 VA tidak ikut naik. Misalnya, pelanggan Rumah Tangga dengan daya 1.300 VA, tarif yang sejak 2010 sebesar Rp790 per kilowatt hour (kWh), pada 1 Januari 2013 naik menjadi Rp833 per kWh, lalu pada 1 April naik lagi menjadi Rp879 per kWh, 1 Juli menjadi Rp928 per kWh, dan pada 1 Oktober menjadi Rp979 per kWh. Nah, tahun depan, bisa jadi pelanggan kecil 450 VA dan 900 VA juga bakal merasakan kenaikan tarif listrik. Ini tersirat dari kebijakan dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2014. “Pemerintah juga akan melakukan pengendalian subsidi listrik pada pelanggan 450-900 VA,” katanya. Dalam RAPBN 2014, pemerintah mematok subsidi listrik sebesar Rp89,76 triliun. Angka ini lebih rendah dibanding anggaran yang disiapkan dalam APBN-Perubahan 2013 yang mencapai Rp99,97 triliun. Menurut Chatib, selain penyesuaian atau kenaikan tarif, upaya menekan subsidi juga dilakukan melalui perbaikan penyediaan listrik di internal PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). “Misalnya, dengan mengurangi komposisi energi primer BBM (yang lebih mahal) ke energi yang lebih murah seperti batu bara,” katanya. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menambahkan, kebijakan lain di sektor listrik yang akan diusung pemerintah pada 2014 mendatang adalah meningkatkan kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP). “Selain itu, elektrifikasi juga akan ditingkatkan melalui pengembangan listrik tenaga surya untuk pulau-pulau terdepan yang berbatasan dengan negara lain,” ucapnya. Sementara itu, ketika ditanya rencana kenaikan tarif listrik, politikus senior Partai Demokrat ini memilih jawaban diplomatis. Menurut dia, kenaikan tarif bukan saja ditentukan pemerintah, namun juga akan dibahas bersama DPR. “Tentu, subsidi akan tetap diberikan untuk masyarakat yang berhak,” ujarnya. Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo menilai, rencana kenaikan tarif listrik bisa diterima sepanjang dana penghematan subsidi digunakan untuk mengembangkan infrastruktur listrik. “Ini penting mengingat masih ada sekitar 25 persen wilayah Indonesia yang belum mendapat listrik. Nah, masyarakat yang tinggal di wilayah itu kan juga konsumen yang berhak dilayani listrik,” katanya. Selain itu, lanjut dia, masyarakat sebagai konsumen juga harus melihat kepentingan jangka panjang. Misalnya, saat ini kapasitas listrik PLN terbatas, sehingga jika ada kerusakan atau perbaikan jaringan, maka masyarakat akan mengalami pemadaman bergilir. “Kalau infrastruktur listrik berkembang, kita harapkan layanan membaik dan pemadaman bergilir bisa diminalisasi,” ucapnya. (owi)   TARIF LISTRIK PELANGGAN RUMAH TANGGA DAYA 1.300 VA   -Tahun 2010 sebesar Rp790 per kilowatt hour (kWh) -1 Januari 2013 naik Rp833 per kWh -1 April 2013 naik jadi Rp879 per kWh -1 Juli 2013 naik menjadi Rp928 per kWh -1 Oktober 2013 bakal naik menjadi Rp979 per kWh   **Rencananya, tahun 2014 nanti, kenaikan tarif juga menimpa pelanggan kecil dengan daya 450 VA dan 900 VA    

Tags :
Kategori :

Terkait