Soal Larangan Mudik, Walikota Cirebon akan Buat Surat untuk ASN dan Masyarakat

Jumat 26-03-2021,23:20 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON – Pemerintah pusat telah memutuskan mudik dilarang pada lebaran Idul Fitri tahun 2021. Keputusan ini juga ditindaklanjuti Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH.

Disebutkan dia, larangan mudik ini mempertimbangkan kondisi pandemi covid-19 yang belum selesai, walaupun vaksin sudah beredar di seluruh Indonesia.

“Di Kota Cirebon rumah sakit mulai penuh kembali. Ruang isolasi juga kembali penuh. Warga Kota Cirebon agar disiplin protokol kesehatan. Selalu pakai masker ke mana pun pergi,” kata walikota, kepada Radar Cirebon, Jumat (26/3/2021).

Terkait imbauan dari pemerintah pusat soal larangan mudik, Pemerintah Kota Cirebon mengikuti apa yang diperintahkan.

Walikota menegaskan, lebaran di rumah beserta keluarga jauh lebih baik. Silaturahmi bisa virtual sementara ini.

“Kami akan keluarkan surat edaran kepada seluruh ASN Kota Cirebon, juga imbauan kepada masyarakat,” tuturnya.

Sementara untuk penyekatan masih harus berkoordinasi dengan kepolisian. Karena ada risiko-risiko yang harus diperhitungkan.

2

Sedangkan untuk Ramadan, walikota mengimbau tarawih di rumah masing-masing. Dan untuk kegiatan buka puasa bersama belum bisa detil menyampaikan. \"Saya tidak bisa mendahului,\" tukasnya. (rdh)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait