*Pengangkatan Kepsek Sesuai Kompetensi KEJAKSAN– Pelayanan kepada masyarakat menjadi tugas utama pemerintah. Tidak terkecuali Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. Demi memperlancar pelayanan kepada masyarakat, mutasi rotasi harus segera digelar. Pasalnya, banyak keterbatasan kebijakan dari pejabat pelaksana tugas (Plt) yang saat ini menduduki kursi kosong. Hal ini disampaikan pengamat kebijakan publik, Sigit Gunawan SH MKn, kemarin. Sigit mengatakan, mutasi dan rotasi saat ini sudah sangat diperlukan. Tidak ada lagi alasan untuk memperlambat dan memperlama mutasi. Baik untuk mutasi jabatan eselon IV (empat) hinga II (dua), maupun mengisi jabatan sekretaris daerah (sekda), termasuk untuk para kepala sekolah (kepsek). Mutasi dan keberadaan pejabat definitif merupakan salah satu bentuk dalam mewujudkan semangat reformasi birokrasi yang diusung pasangan Ano-Azis. Dalam tataran pemerintahan, mutasi dan rotasi menjadi bagian dari perubahan menuju pelayanan lebih baik. “Pemerintah wajib memberikan pelayanan prima dan optimal,” tukasnya. Program-program kerja untuk penataan awal, dapat berjalan sebagaimana mestinya jika dilakukan dengan reformasi birokrasi. Yakni, memiliki pejabat definitif pada pos-pos jabatan yang kosong. Terlebih, adanya kekosongan jabatan pada level strategis seperti sekda dan kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP). Namun, Sigit mengingatkan agar menempatkan pejabat dalam mutasi tidak melupakan korps pengabdian dan pelayanan bagi masyarakat. Dengan menempatkan orang yang profesional dan proporsional, hal itu dapat terwujud. “Segera dilakukan mutasi. Itu kebutuhan saat ini,” desaknya. Pria yang almarhum ayahnya pernah menjabat sekretaris daerah (sekda) Kota Cirebon itu mengatakan, jabatan sekda ada sedikit perbedaan. Sekda merupakan motor penggerak roda organisasi pemerintahan. Sehingga, menjadi kewajaran jika wali kota dan wakil wali kota lebih berhati-hati dalam menentukannya. Sigit mengingatkan, wali kota hanya mengusulkan berdasarkan syarat dan kriteria yang berlaku dalam aturan perundang-undangan. “Penentunya di tingkat provinsi,” tukasnya. Sementara itu, mutasi dan rotasi kepsek menjadi bagian tidak terpisahkan dari regenerasi. Mengingat banyaknya kepala sekolah yang telah mencapai masa bakti lebih dari aturan periodisasi, maka sudah saatnya bagi wali kota melakukan mutasi kepala sekolah. Namun hal itu dilakukan dengan tetap memegang prinsip kualitas dan kompetensi. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Dewan Pendidikan Kota Cirebon, M Rafi SE. Kompetensi guru yang akan menjadi calon kepala sekolah (cakep), menjadi acuan utama dalam menentukan mutasi dan rotasi nanti. Rafi menjelaskan, wali kota pernah menyampaikan akan melakukan mutasi setelah peringatan 17 Agustus. Saat ini, seusai peringatan tersebut, Rafi meminta wali kota 20132-18 itu untuk melakukan regenerasi di lingkungan kepala sekolah. Jangan sampai masa jabatan yang terlampau lama membuat kepala sekolah merasa menjadi raja di negara kecil. “Terlaku demikian. Periodesasi harus diterapkan segera,” tukasnya. Dalam hal ini, Disdik Kota Cirebon harus mengusulkan kepada tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) melalui Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan (BK-Diklat) Kota Cirebon, untuk segera melantik cakep menjadi kepala sekolah. “Jangan berlama-lama kalau sudah melalui proses. Ini akan menimbulkan persepsi negatif untuk Wali Kota Ano,” terangnya. Terlebih, lanjut Rafi, pasangan Ano-Azis tidak menghendaki seseorang berkuasa terlalu lama dalam satu instansi. Selain akan menimbulkan kejemuan bekerja dengan tidak adanya langkah kreatif, juga membawa dampak tidak ada perubahan lebih baik. Sebaliknya, justru perubahan lebih buruk jika terlalu lama menjabat di satu instansi. Rafi berharap agar Wali Kota Ano menjalankan hasil seleksi dan lebih bijak dalam mengambil keputusan. Artinya, konsistensi Ano-Azis dalam menjaga mutasi sesuai kompetensi, harus terus dipertahankan tanpa alasan apa pun. Hal ini semata-mata demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saat ini, sudah menjadi keharusan bagi wali kota yang dilantik sejak 16 April 2013 itu, untuk melakukan penyegaran rotasi dan promosi kepala sekolah. Meskipun dalam perwali membolehkan jabatan kepala sekolah hingga dua periode atau maksimal 8 tahun, Rafi memiliki pandangan berbeda. “Satu periode cukup. Disdik harus segera ajukan cakep,” desaknya. Jika hal itu dibiarkan terlalu lama tanpa kejelasan, Ano sama dengan wali kota sebelumnya yang tidak mengindahkan aturan dan menempatkan seseorang tidak sesuai kompetensi. “Saya khawatir, masyarakat menilai ada transaksional dalam mutasi jabatan. Saya yakin, tidak demikian,” ucapnya membela Ano. Karena itu, hanya dengan segera melakukan aturan periodesasi dan mengangkap cakep yang terkatung selama lima tahun itu, menjadi solusi pembenahan reformasi jabatan kepala sekolah. Terpenting, lanjut penyuka kopi hitam ini, Ano-Azis tetap mengedepankan aturan dan kompetensi dari cakep tersebut. Penilaian kompetensi dapat terlihat dari kinerja cakep selama menjadi guru. Atau, ucap Rafi, berdasar hasil tes tertentu seperti di Solo beberapa waktu lalu. “Jangan sampai tidak kompeten tetapi dipaksakan. Itu tidak ubahnya dengan kebijakan walikota sebelumnya (sebelum Ano-Azis, red),” ucapnya. Sebagai wali kota, kata Rafi, Ano memiliki kekuatan untuk menekan disdik agar segera melakukan proses agar tidak menjadi isu liar transaksional. Pasalnya, masyarakat akan langsung menilai ujung pangkal dari semua itu adalah wali kota. “Di sini, posisi wali kota memiliki tanggung jawab yang sangat besar,” terangnya lagi. Salah satu cakep SMA, Drs Bekti Susilo MPd mengatakan, jika walikota menyebutkan formasi hanya ada dua untuk calon kepala sekolah SMA, maka itu yang terbaik bagi Bekti dan cakep lainnya. “Tidak masalah, sisanya daftar tunggu berikutnya. Tetapi, bukan berarti tidak diangkat,” ujarnya kepada Radar, Senin (19/8). Diterangkan, saat cakep dikirimkan ikut ujian di Lembaga Pengembangan Pendidikan Kepala Sekolah (LP2KS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Solo beberapa waktu lalu, hal itu bertujuan untuk peningkatan mutu. Ujian di Solo waktu itu, untuk para cakep memiliki semacam SIM bagi pengendara motor. Tidak main-main, kompetensi cakep benar-benar diuji secara ketat. Mulai dari tes akademik kepemimpinan, managerial, sosial, kepribadian, supervisi dan kewirausahaan, pembuatan makalah dan wawancara. “Hasilnya langsung ditentukan saat itu. Alhamdulillah, saya dianggap layak oleh penguji dari Kemendikbud,” terangnya. Setelah lulus tes, cakep diwajibkan mengikuti diklat pembekalan selama seminggu mulai 1 september nanti. Selanjutnya, cakep mengikuti On The Job Learning (OJL) atau magang sebagai kepala sekolah di sekolah asal peserta dan sekolah lain yang ditunjuk disdik. “OJL selama 200 jam atau sekitar dua bulan,” tukasnya. Selama OJL, cakep harus menuntaskan instrumen yang disyaratkan oleh LP2KS Kemendikbud. Meliputi kurikulum, sarana prasarana, keuangan, dan menyelesaikan masalah. “Hasilnya dipresentasikan selama 3 hari. Jika lulus, dapat sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS, red) bagi yang lulus,” ucapnya. Aturan Kemendikbud, kepsek ke depan harus memiliki NUKS, tanpa kecuali. Dengan rangkaian tes yang begitu berat, Bekti tidak setuju jika ujian di Solo itu disebut hanya pemanasan. Pasalnya, LP2KS tidak main-main dengan kompetensi dan tidak semua lulus. Formasi kepala sekolah untuk SMP sudah sesuai jumlahnya dengan cakep yang lulus. Untuk SMA, dari empat formasi, hanya dua yang dimungkinkan pada tahun ini. Artinya, ada dua cakep terpilih dan sisanya menunggu giliran berikutnya. Empat cakep yang diproyeksikan adalah Dra Hj Rini Mulyanti MM (SMAN 8), Drs Chandra (SMAN 2), Drs Bekti Susilo MPd (SMAN 1) dan Naning Priyatnaningsih SPd MPd (SMAN 3). Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, secara kompetensi dan kualitas, dua yang dapat masuk gerbong mutasi kepala sekolah terdekat adalah Bekti Susilo dan Candra. “Jika dua formasi, Bekti dan Candra yang layak. Secara nilai, keduanya lebih tinggi dibandingkan lainnya,” ungkap sumber tersebut. (ysf)
Ano Diminta Percepat Mutasi
Selasa 20-08-2013,09:15 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :