Polres Ciko Sekat 4 Jalur Mudik, Ini Titiknya

Senin 19-04-2021,21:15 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Adanya kebijakan pemerintah yang melarang mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, Polres Cirebon Kota bakal melakukan penyekatan di empat titik jalur yang biasa digunakan para pemudik.

Keempat titik jalur tersebut yakni bundran Tangkil Gedung Negara Krucuk, Kedawung, Bundaran Kalijaga dan Penggung.

\"Kendaraan yang bernomor polisi luar Cirebon khususnya Jakarta akan kita paksa putar balik. Kami juga akan melakukan swab antigen secara random serta akan melaksanakan razia. Kami akan koordinasi dengan satgas gugus tugas. Jika ada yang reaktif, maka akan kita usulkan untuk dilakukan karantina. Jadi tinggal pilih saja, mau lebaran di tempat karantina atau mau lebaran di rumah saja dengan tidak kemana,\" ujar Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Laode Habibie Jama, Senin (19/4).

Kasat Lantas mengimbau, masyarakat jangan mudik sebelum tanggal 6 Mei.

\"Meski larangan itu berlaku pada mulai tanggal 6 hingga 17 Mei, namun kami tetap melarang mudik. Saya minta masyarakat harap bersabar. Mudik tahun ini silaturahim dengan keluarga bisa melalui handphone. Zaman sudah canggih bisa tatapan muka dari jarak jauh lewat video call,\" pungkasnya. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait