SEORANG wanita warga negera Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga disiksa oleh majikannya di Malaysia. Dari foto yang dibagikan, nampak WNI itu mengalami lebam pada bagian kelopak mata sebelah kiri.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan Unit D3 Polis Di Raja Malaysia (PDRM) lantas melakukan proses penyelamatan terhadap perempuan WNI itu yang hanya berselang tiga hari dari kasus serupa pada pekan lalu.
Koordinator Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar mengatakan, perempuan WNI yang diselamatkan itu berusia 23 tahun yang berasal dari Jawa Timur. Saat ini, kata dia, PDRM juga sudah menahan pelaku penganiayaan.
“Unit D3 PDRM pada tanggal 19 April 2021 dini hari, menuju lokasi di sekitar Kuala Lumpur melakukan operasi penyelamatan atas korban dan membawa korban untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan kepada korban atas dugaan akibat dari penganiayaan oleh pelaku,” kata Yoshi dalam keterangannya, Rabu (21/4).
Menurut hasil pemeriksaan, korban bekerja kepada majikannya selama 1 tahun 4 bulan. Dia diduga beberapa kali disiksa dengan cara dipukul di beberapa bagian tubuhnya dengan menggunakan benda tumpul oleh sang majikan.
“Pelaku dibantu oleh seorang asisten rumah tangga lain saat menganiaya korban. Selama bekerja (korban) juga belum pernah menerima gaji yang menjadi haknya,” ujarnya.
Bukan hanya itu, kata Yoshi, korban selama ini juga tidak diberikan akses penggunaan telepon dan tidak beri kesempatan sekalipun untuk keluar rumah.
“KBRI Kuala Lumpur menyatakan berjanji akan terus mengawal dan memastikan penegakan keadilan bagi korban penyiksaan,” pungkasnya.
Dapat diketahui, bahwa kasus penyiksaan terhadap PLRT Indonesia masih terus terjadi. Dua kasus terakhir adalah Adelina Lisao dan Mei Harianti yang disiksa dengan sangat keji oleh majikannya, ditambah terungkapnya satu kasus baru lainnya di kawasan Sri Petaling yang menimpa korban seorang PLRT asal Jawa Barat tiga hari lalu. (der/fin)