Selain itu, Ali berharap para calon kuwu dapat bekerjasama dengan berbagai pihak, mulai dari panitia pemilihan kuwu desa masing masing dan dengan unsur muspika kecamatan untuk saling bertukar informasi.
“Mari kita wujudkan pilwu yang aman dan damai dengan selalu mengedepankan kepentingan bersama dan jadikan pilwu serentak sebagai ajang silaturahmi kita semua,” pinta Ali.
Pembekalan tentang Tahapan pilwu dan administrasi para calon kuwu merupakan bagian dari tahapan pemilihan kuwu tahun 2021 sesuai dengan peraturan bupati 64 A tahun 2020 tentang penyelenggaraan pemilihan kuwu serentak tahun 2021 kabupaten Indramayu kecamatan Sindang.
Selanjutnya para calon kuwu berkenan membacakan ikrar damai secara bersama-sama yang diawali pembacanya oleh Kadir calon Kuwu Desa Wanantara. Isi ikrar itu menyatakan calon kuwu sepakat saling menghormati sesama calon kuwu, tunduk dan taat pada peraturan panpilwu, dan perundang undangan. Menghindari dalam bentuk intrik, intimidasi, dan provokasi.
Kemudian bersedia menjaga ketertiban dan keamanan, menjaga suasana masyarakat desa tetap damai dalam menjalin hubungan persaudaraan, menghindari penyebaran berita hoax dan kampanye hitam dan menyelesaikan Masalah yang terjadi dengan jalan musyawarah dan mufakat.
“Ikrar damai Pilwu Serentak tahun 2021 dilaksanakan dalam rangka menciptakan pemilihan kuwu yang damai, aman, berintegritas, bermartabat dan demokratis,” imbuhnya.
Adapun tujuh desa di Kecamatan Sindang yang akan melaksanakan pemilihan kuwu adalah Desa Sindang, Babadan, Dermayu, Kenanga, Panyindangan Wetan dan Wanantara.
Sementara itu, Kapolsek Sindang IPTU Syaefullah didampingi Danramil 1602/Sindang Kapten inf Sudiyanto mengungkapkan, deklarasi dan penandatanganan ikrar damai yang disepakati oleh para calon dari 7 desa untuk mentaati semua aturan dalam pelaksanaan pilwu aman dan kondusif.
“Kami dari TNI Polri siap menjaga pelaksanaan pilwu. Kita siagakan petugas untuk mengawal setiap tahapan sampai pelaksanaan pemilihan di TPS, agar berjalan sukses tanpa ekses,” harapnya. (kho/oet)