KEJAKSAN - Rekomendasi DPRD yang digadang-gadang bakal menjadi bahan masukan membuat kebijakan mengenai Pasar Mambo ternyata belum diketahui Walikota, Subardi SPd. Bahkan, Subardi balik bertanya mengenai isi rekomendasi tersebut. “Emang isinya apa, tentang apa?” tanya dia, kepada Radar, Selasa (26/10) usai melepas peserta Speedy Tour de Indonesia di depan Balaikota. Sebelumnya, walikota sempat menjawab kalau rekomendasi itu belum diterima dirinya. Ada kemungkinan rekomendasi itu sudah diterima staf ahli tetapi belum dilaporkan kepadanya. “Saya belum terima, barangkali di staf ahli yang sudah terima,” ucap dia. Walikota dua periode ini menegaskan sikap pemkot tetap pada prinsip yaitu mengikuti aturan main yang berlaku. Apalagi masa kontrak Pasar Mambo sudah akan habis dalam waktu dekat ini. Subardi malah menyesalkan, saat pembangunan awal Pasar Mambo tersebut. Sebab, izin untuk membangun di bantaran sungai dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat. Menurut Subardi, mestinya, untuk persoalan-persoalan seperti Pasar Mambo setidaknya gubernur yang bertanggung jawab mengeluarkan izin, sehingga aspek legalnya bisa lebih dipertanggungjawabkan. “Yang jelas sesuai dengan masa kontrak yang berlaku ini sudah selesai,” tandasnya. Terpisah, Ketua DPRD, Drs Nasrudin Azis SH, meminta agar sikap pedagang Pasar Mambo melunak. Dia bahkan mengimbau agar pedagang menyadari bahwa tempat mereka berjualan saat ini sifatnya sementara, dan saat ini masa kontraknya sudah habis. “Pertama, saya mengimbau dulu agar pedagang menyadari kalau tempat itu (Pasar Mambo, red) ada masa kontraknya dan sebentar lagi habis,” katanya. Menurut dia, persoalan Pasar Mambo memang memerlukan solusi yang cepat dan tepat dari walikota. Sayangnya solusi itu belum terlihat sampai saat ini, padahal tenggat waktu habisnya masa kontrak Pasar Mambo sudah semakin dekat. Azis juga menyayangkan kalau pemkot justru menunggu rekomendasi dari DPRD sebagai bahan masukan. “Sebab, tanpa surat resmi pun sebetulnya solusi untuk Pasar Mambo bisa dibicarakan dalam dialog-dialog informal maupun formal. “Kita siap kok. Kapan saja (dialognya, red),” ucapnya. Mengenai belum selesainya pembuatan surat rekomendasi DPRD, Azis beralasan, komisi-komisi yang memiliki tugas membuat rekomendasi memiliki agenda kerja yang sangat padat. Sehingga surat rekomendasi itu pembahasannya masih di tingkatan komisi-komisi, dan belum sampai ke level pimpinan. Kendati demikian, Azis meminta agar walikota tidak berpatokan pada surat rekomendasi DPRD untuk membuat kebijakan mengenai Pasar Mambo. “Ini harus cepat loh. Kan tenggat waktunya sudah semakin dekat. Desember ya?” ujarnya. (yud)
Walikota: Emang Isinya Apa?
Rabu 27-10-2010,07:33 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :