Menjelang Tengah Malam, Travel Gelap Langgar Ketentuan Terpaksa Ditilang Petugas

Minggu 09-05-2021,00:20 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUNINGAN - Menjelang tengah malam, satu unit travel gelap terpaksa diberhentikan petugas di Pos Pam Tugu Ikan Sampora, Kuningan, Sabtu (8/5).

Travel yang membawa penumpang dari Cikarang ini terpaksa ditilang petugas karena melanggar aturan larangan mudik yang sudah diberlakukan.

\"Terpaksa kita tilang SIM dan STNK-nya,\" ujar Padal Pos Pam Lebaran 2021 Tugu Ikan Sampora, Ipda Farikin.

Untuk semua penumpang, dengan kebijakan petugas mobil travel tersebut diantarkan sampai tujuan.

\"Kita masih ada kebijakan, kasihan penumpangnya, biar travelnya yang tanggung jawab,\" kata Farikin.

Sopir travel yang berasal dari Cilimus tersebut dituntut petugas untuk kembali ke pos untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.

\"Dia harus kembali ke pos penjagaan, karena SIM dan STNK-nya masih kita tahan,\" pungkas Farikin. (brd)

Tags :
Kategori :

Terkait