Politikus PDIP Sarankan Novel Baswedan Cs Mundur dari KPK

Minggu 09-05-2021,20:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA - Alih status pegawai KPK menjadi ASN seharusnya tidak menimbulkan kegaduhan. Itu dikatakan Politikus PDIP, Kapitra Ampera. Dia juga menyarankan Novel Baswedan cs mundur dari KPK.

Dia menyebut tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diadakan KPK bekerja sama dengan BKN merupakan amanat UU Nomor 19/2019 yang mengharuskan pegawai KPK berstatus ASN.

Oleh karena itu, untuk 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, Kapitra meminta mereka jangan memantik kegaduhan. Termasuk penyidik senior Novel Baswedan.

\"Kalau saya sih, lebih baik mengundurkan saja,. Masa sudah senior tidak lolos tes,\" kata Kapitra kepada JPNN.com, Minggu (9/5).

Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu meyakini pelaksanaan tes terhadap pegawai KPK sudah sesuai prosedur. Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri juga menyampaikan tidak bisa melakukan pemecatan kepada pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat saat TWK.

\"Saya baca ketua KPK menegaskan tidak ada pemecatan pegawai di lembaga antikorupsi itu. Kurang apalagi,\" kata ucap Kapitra Ampera. (fat/jpnn)

Baca juga:

Remaja 16 Tahun Tabrak Polisi dan Terobos Pos Penyekatan Mudik

Kisah Nyi Ratna Herang dan Asal Usul Nama Desa Ciherang Kuningan

Tags :
Kategori :

Terkait