OTT Bupati Nganjuk, Sejarah Baru KPK-Polri

Selasa 11-05-2021,16:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA – Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk pertama kalinya melakukan kerja bareng. Hasilnya menangkap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat yang terjerat kasus jual beli jabatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penangkapan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat merupakan wujud sinergi antara KPK dan Bareskrim Polri untuk pertama kalinya dalam mengugkap kasus korupsi kepala daerah.

“Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/5).

Diketahui, KPK dan Bareskrim Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terkait kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Dijelaskan Argo, lembaga antirasuah dan Polri bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama.

“Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi,” ungkapnya.

Baca juga:

2

Perang Harga BBM di Indonesia, Siapa Harga Terbaik?

Antisipasi Lonjakan Kasus, Kabupaten Cirebon Siapkan Isolasi Covid-19 di Desa

Kecelakaan Horor Depan Lotte Mart By Pass, Mobil Pick Up Terpelanting Diseruduk Motor

Tags :
Kategori :

Terkait