Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Kamis 13 Mei 2021

Selasa 11-05-2021,19:35 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Melalui Sidang Isbat, pemerintah resmi menetapkan lebaran atau Idul Fitri 1 Syawal 1442 H pada Kamis, 13 Mei 2021.

Sidang isbat dipimpin oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas dan didahului oleh Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag Cecep Nurwendaya.

Menurut perhitungan hisab, kata Cecep, awal Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Data ini menurutnya bersifat informatif.

“Secara hisab, awal Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021. Ini sifatnya informatif, konfirmasinya menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat,” tambahnya.

Dikatakan Cecep, rukyat adalah observasi astronomis. Karena itu, lanjut Cecep, harus ada referensinya. Cecep mengatakan bahwa kalau ada referensinya diterima, sedang kalau tidak berarti tidak bisa dipakai.

Berdasarkan data di Pusat Observasi Bulan (POB) Cibeas, Pelabuhan Ratu, posisi hilal menjelang awal Syawal 1442 H atau pada 29 Ramadan 1442 H yang bertepatan dengan 11 Mei 2021.

Zecara astronomis tinggi hilal: minus 4,38 derajat; jarak busur bulan dari matahari: 4,95 derajat; umur hilal minus 8 jam 14 menit 44 detik. \"Minus menunjukkan hilal belum lahir,\" tutur imbuh Cecep. 

2

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, penetapan 1 Syawal di-istikmalkan. Istikmal adalah sebuah istilah yang berarti menyempurnakan bulan Ramadhan selama 30 hari. (yud)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait