Ini Dia Pelaku Pemerkosa dan Perampok Gadis ABG yang Sedang Main TikTok, Dua Temannya Ditangkap

Senin 17-05-2021,15:50 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Dua teman pelaku pemerkosaan gadis ABG di Bekasi, Jawa Jawa Barat, ditangkap polisi. Sementara pelaku dengan identitas Rangga Tias Saputra (RTS) masih buron.

Saat kejadian perempokan dan pemerkosaan, salah satu teman RTS turut berada di lokasi. Hanya saja, dia berperan sebagai pengawas situasi. \"Peran RP ini mengawasi keadaan,\" ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (17/5/2021).

RP ditangkap Minggu 16 Mei 2021 kemarin. Selain RP, polisi juga menangkap AH selaku penadah handphone hasil curian.

Yusri menambahkan, tersangka RP dan AH diketahui positif mengkonsumsi ekstasi dan sabu berdasar hasil tes urine.

Atas perbuatannya kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sedangkan RTS masih diburu.

RP dan AH dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 480 KUHP.

Mereka terancam hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.

2

Sebelumnya diberitakan, aksi perampokan terjadi di tengah suasana lebaran tepatnya di Rumah warga di Bintara, Bekasi Barat Kota Bekasi Sabtu 15 Mei 2021.

Bukan hanya merampok, para pelaku juga memperkosa korban yang masih berusia 15 tahun. Saat itu, korban sedang main TikTok di ruang tamu.

Sedangkan ibu dan adik korban ada di kamar. Namun karena di bawah ancaman pelaku, korban tak berdaya untuk minta tolong. Sehingga terjadi tindak pemerkosaan dan perampokan itu. (yud)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait