TINDAKAN bejat dilakukan seorang guru ngaji berinisial UBA (39). Dia tega mencabuli muridnya, SO yang baru berusia 14 tahun. Korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kapolsek Setu AKP Mukmin mengatakan bahwa peristiwa nahas itu terjadi di Masjid Al Hadid, Kampung Cinyosong, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (12/5).
Mengutip jpnn.com, pelaku yang juga marbut masjid itu melakukan perbuatan terlarang di salah satu ruangan di rumah ibadah tersebut.
\"Korban diiming-imingi akan dibelikan mukena atau baju dan uang senilai Rp 400 ribu,\" kata Mukmin dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5).
Korban kemudian pulang ke rumahnya usai dicabuli pelaku. Tiba di rumahnya, korban melaporkan perbuatan pelaku ke keluarganya.
\"Korban bertemu dan bercerita dengan kedua kakak korban sehingga kakak korban beserta warga melapor ke Mapolsek Setu,\" ujar Mukmin.
Polisi langsung menangkap pelaku yang masih berada di masjid tersebut. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Setu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
\"Tersangka pun mengakui perbuatannya,\" ujar Mukmin. (cr1/jpnn)
Baca juga:
Terjadi Lagi, WN China Masuk Indonesia, Kali Ini Pakai Baju Hazmat
Gagal Embat Motor Kepala Desa Sarewu, Maling Bonyok Dimassa
Hindari Motor Truk Sayuran Terguling dan Tabrak Rumah di Karangampel