Jokowi “Selamatkan” 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Senin 17-05-2021,20:25 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menilai, tes wawasan kebangsaan (TWK) tak bisa jadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK. Secara tidak langsung, hal itu menyelamatkan nasib mereka.

Jokowi sependapat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan peralihan status pegawai KPK menjadi ASN tak merugikan para pegawai.

\"Hasil TWK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik pada individu atau institusi KPK dan tidak serta merta jadi dasar berhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes,\" kata Jokowi, seperti dilansir YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5).

Menurut dia, KPK harus memiliki SDM terbaik dan komitmen tinggi dalam berantas korupsi. Oleh karena itu pengalihan status jadi ASN harus jadi bagian upaya berantas korupsi lebih sistematis.

Seperti diketahui, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menyusul hasil tersebut Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 tentang penonaktifan 75 pegawai. Termasuk Novel Baswedan. (yud)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait