PEMERINTAH menargetkan peningkatan cadangan penyangga energi (CPE) hingga 30 hari konsumsi pada 2050. Berbagai upaya dilakukan, salah satunya penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) guna mendukung rencana besar tersebut.
Namun demikian, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha mengungkapkan sebelum Perpres itu nantinya terbit, ada dua hal yang terlebih dahulu penting untuk dijadikan catatan.
“Kita lagi membahas rencana Perpres yang mengatur CPE tersebut, diskusinya ada 2 hal yang penting, yaitu mendasarkan pada hari impor atau hari konsumsi disaat mempersiapkan CPE tersebut,” ungkap Satya, Rabu (19/5).
Satya menjelaskan, apabila CPE berdasarkan hari konsumsi, maka jumlah produksi dalam negeri ditambah impor, otomatis akan membutuhkan APBN yang cukup besar. Namun apabila CPE berdasarkan jumlah hari impor, maka kebutuhan anggaran yang diperlukan akan lebih kecil.
“Jadi aabila itu disepakati, tinggal mengkalikan dengan jumlah hari yang dikehendaki, misalnya 30 hari CPE. Poin pentingnya disini adalah kekuatan keuangan negara terhadap pilihan-pilihan tersebut,” tegasnya
Sebagai informasi saja, ada tiga komoditas energi menjadi prioritas memiliki cadangan penyangga nasional, antara lain minyak bumi, bensin, dan liquefied petroleum gas (LPG). Selanjutnya masuk dalam daftar, namun tidak prioritas adalah solar dan avtur.
Untuk tahap awal merealisasikan target tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 triliun per tahunnya. (git/fin)