BEKASI - Anak anggota DPRD Kota Bekasi menyerahkan diri ke polisi usai menjadi DPO kasus prostitusi online dan penyekapan terhadap pacarnya sendiri.
Dalam pengakuannya, AT (21) membantah semua tuduhan. AT diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (21/5/2021) sekitar pukul 04.30 WIB, setelah sebelumnya sempat dinyatakan buron.
Setelah menyerahkan diri, AT pun memberikan beberapa pengakuannya kepada polisi dan awak media.
AT membantah tuduhan adanya penyekapan yang ia lakukan kepada korban.\"Tidak, gak pernah saya sekap,\" kata AT dikutip dari tayangan video.
Namun, terkait dugaan pemukulan AT mengakuinya. Pemukulan pernah dilakukan sekali, karena kekasihnya melanggar komitmen.
\"Perjanjian awal saya temenin dia main Michat, tapi jangan main sama temen saya,\" kata AT.
\"Tapi, saat itu saya sadap WA-nya ternyata dia ada BO dengan temen saya, saya tampar dia.\"
\"Saya tampar dia sekali lagi dia enggak mau ngaku. Dan ya udah disitu kita berdamai berdua. \"Dia pulang ke rumah orang tuanya,\" tuturnya.
AT mengaku, selama ia berhubungan badan dengan korban, tidak ada penolakan alias suka sama suka.
Kepada polisi dan awak media, AT mengaku tidak berpacaran dengan korban. Ia mengatakan hanya dekat saja dengan korban.
Berita berlangsung di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Gudang Rongsok Nyaris Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tumpukan Sampah
- Viral, Video Mesum Sepasang Remaja di Alun-alun Majalengka