Edan! Jatah Vaksin Covid-19 untuk Napi Dijual ke Warga Perumahan Elit, Pelakunya Dokter dan PNS

Senin 24-05-2021,13:45 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

MEDAN - Oknum dokter dan PNS Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara ditangkap polisi, karena jual vaksin covid 19 atau corona dari Sinovac secara ilegal.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa vaksin yang dijual adalah kuota untuk pegawai Lapas dan narapidana atau napi. Sementara vaksin Sinovac itu dijual kepada warga perumahan elit di Medan dan Jakarta.

Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini yaitu IW, dokter Rumah Tahanan Tanjung Gusta; KS, dokter di Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut); SH, ASN Dinas Kesehatan Sumut; dan SW, agen properti.

Mereka melakukan penyalahgunaan vaksin. \"Harusnya ini untuk pelayan publik di Rutan dan napi, tapi malah dijual ke masyarakat,\" ujar Kapolda Sumatera Utara, irjen RZ panca Putra Simanjuntak.

Terungkap bahwa peserta vaksinasi ilegal itu dikenai biaya Rp 250 ribu. Uang tersebut dikumpulkan lewat SW.

Dan dikeahui, vaksinasi ilegak tersebut sudah dilakukan kepada 1.085 orang dalam 15 kali penyuntikan. Masing-masing 14 kali di Medan dan 1 kali di Jakarta.

Praktik ini disebutkan diinisiasi tersangka SW seorang agen properti yang mengaku dimintai tolong oleh sejumlah orang untuk membantu vaksinasi.

2

SW lalu menghubungi IW yang lalu berkomplot dengan SW dan SH hingga vaksin Covid-19 ini bisa disuntikkan ke warga perumahan elit tersebut.

Atas tindakan tersebut, ditengarai telah terkumpul hingga Rp271.250.00.

Rp 238.700.000 itu diberikan kepada IW dan sisanya Rp 32.550.000 itu diterima atau diberikan kepada SW. (yud)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait