Terekam CCTV FIF Arjawinangun, Viral, Trio Curanmor Akhirnya Bisa Dibekuk

Kamis 27-05-2021,11:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON – Jaringan curanmor asal Krangkeng, Kabupaten Indramayu, berhasil diungkap. Gara-garanya, salah satu dari mereka terekam CCTV Kantor FIF Arjawinangun.

Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon meringkus tiga pelaku yang diamankan. Mereka adalah IA (16), AB (23) serta AR (20).

Ketiganya adalah pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Astanajapura, dan Mundu.

AR diproses di Polsek Arjawinangun karena melakukan curanmor di parkiran kantor PT Federal International Finance (FIF) Desa Arjawinangun. Aksi AR terekam CCTV.

Aksi pelaku AR dilakukan pada Sabtu (10/4). Korban adalah Madadi yang kehilangan motor Honda Vario nopol B 4419 SFI.

“Kebetulan terekam CCTV di FIF. Bahkan  aktivitas pelaku yang terekam CCTV sempat viral di media social,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi.

Dari hasil rekaman CCTV itu polisi melakukan pendalaman hingga akhirnya meringkus AR.

2

Sementara dua pelaku lainnya, IA dan AB diproses di Polsek Astanajapura.

Aksi kedua pelaku dilakukan di halaman depan rumah Agun Gunawan yang berlokasi di Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, pada Kamis (15/4) sekitar pukul 18.00 WIB.

IA dan AB akhirnya diamankan setelah polisi mendalami data dari AR. Hingga kemarin masih ada dua orang yang kabur dan kini masih dalam pengejaran.

“Mereka semua warga Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Satu desa dan ditangkap waktu yang sama. Pengakuan mereka baru kali ini curi motor,” kata kapolresta.

Terkait IA yang masi di bawah umur, proses hukumnya lebih cepat dan sekarang dalam proses P21 untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon.

Sementara AR dan AB masih diproses. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHpidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (cep)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait