Kasus Begal Payudara Cikalahang, Begini Kelanjutannya

Jumat 28-05-2021,13:45 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Kasus begal payudara di Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, masih dalam penanganan Unit PPA Polresta Cirebon.

Kanit PPA, Iptu Sujiani Dwi Hartati mengungkapkan, tersangka saat ini sudah ditahan di Polresta Cirebon.

\"Sudah ditahan, berarti sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tertangkap tangan,\" ujar Sujiani, kepada radarcirebon.com, Jumat (28/5/2021).

Namun, Sujiani belum bersedia terbuka dan memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini. \"Untuk lebih detil sama Ibu Kasat saja,\" tuturnya.

Kendati demikian, saat dihubungi, Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Rina Perwitasari mengungkapkan, dirinya sedang ada acara di Polda Jawa Barat (Jabar). \"Saya sedang ada giat di Polda,\" tulis dia, melalui WhatsApp.

Sebelumnya, seorang remaja putri F (20) warga Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, jadi korban begal payudara. Dia diremas pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor.

Kejadiannya di jalur wisata kuliner Telaga Remis Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kamis siang (27/5) sekitar pukul 14.30 WIB.

2

Saat kejadian, korban sedang mengendari sepeda motor bersama keponakannya. Saat jarak kedua sepeda motor berdekatan, pelaku meremas payudara korban dan langsung kabur.

Mendapat perlakukan pelecehan seksual, korban berteriak histeris. Sehingga menarik perhatian warga sekitar.

Korban kemudian menceritakan kejadian yang baru saja dialami. Warga lalu mengejar pelaku.

Warga terus berdatangan membantu mengejar tersangka yang lari ke arah Kuningan. Upaya itu pun membuahkan hasil. Pelaku diamankan, bahkan menjadi sasaran warga.

Untungnya, lokasi tersebut tidak jauh dari Mapolsek Dukupuntang. Sehingga hanya dalam hitungan menit petugas pun datang dan memasukkan pelaku ke mobil dan dibawa ke Mapolsek Dukupuntang.

Karena kasus tersebut adalah pelecehan seksual, pelaku pun langsung dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk diproses hukum lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon.

Pelaku yang diamankan inisial GL (22) asal Bekasi. Dia berada di Dukupuntang dalam rangka kunjungan ke rumah temannya. (rdh/cep)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait