15 Nama Anggota DPR Hilang

Kamis 29-08-2013,10:46 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA - Laporan hasil audit investigatif Gambalang tahap II BPK dipertanyakan. Pasalnya, dalam laporan yang disampaikan BPK ke DPR dan KPK, 15 nama anggota DPR yang diduga memiliki kaitan dalam proyek tersebut ternyata tidak ada. Dengan kata lain, muncul dua versi laporan. Yaitu, laporan versi awal yang beredar terbatas termasuk di kalangan media, dan versi resmi yang dikirim ke DPR dan KPK sebagai pihak pemangku kepentingan. \"Komisi X memutuskan supaya pimpinan DPR mengadakan pertemuan konsultasi dengan BPK untuk melakukan klarifikasi terkait penyebutan 15 anggota Komisi X,\" ujar anggota Komisi X Wayan Koster di kompleks parlemen Jakarta kemarin (28/8). Selain itu, kata politisi PDIP tersebut, pihak Komisi X juga memutuskan untuk mengirim langsung surat ke BPK. Intinya sama, yaitu meminta klarifikasi dari lembaga pemeriksa tersebut atas kesimpangsiuran hasil audit investigasi. \"Suratnya tinggal dikirim, rencana hari ini (kemarin, red),\" imbuhnya. Dari dua versi laporan BPK yang didapat, sekilas memang tampak tidak ada yang aneh. Namun, jika diteliti lebih jauh memang ada sejumlah perbedaan. Di antaranya, dokumen hasil laporan yang memuat 15 nama anggota DPR di bagian akhir laporan tertulis waktu penyusunannya Juli 2013, tanpa tanda tangan dan stempel BPK. Sedangkan, versi terakhir yang dikirim ke DPR dan KPK tertanggal 23 Agustus 2013, dengan tanda tangan Penanggung jawab pemeriksaan J Widodo H Mumpuni dan dilengkapi stempel BPK. Selain itu, beberapa hal di materi laporan juga berbeda. Di antaranya, perbedaan yang muncul di bagian kesimpulan. Versi yang memuat nama 15 anggota DPR disebutkan bahwa ada total kerugian negara sebesar Rp471,707 miliar. Sedangkan di versi susulan yang dikirim ke DPR dan KPK, nilainya total kerugian negaranya menyusut menjadi Rp463,67 miliar. Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Anggota BPK Ali Masykur Musa menyatakan bahwa versi yang asli dan benar adalah laporan hasil pemeriksaan yang dikirim ke DPR dan KPK. \"Saya tidak tahu, 15 nama itu dari mana,\" ujar Ali Masykur di sela menghadiri undangan Komite Konvensi Capres Partai Demokrat di Jakarta kemarin (28/8). Pada kesempatan itu, dia juga menegaskan kalau lembaganya baru menyelesaikan tugas-tugasnya mengaudit investigasi proyek Hambalang tahap II hanya berselang beberapa hari sebelum resmi diserahkan ke DPR dan KPK. \"Saya ingin (menyampaikan, red) satu kalimat terakhir, BPK baru menyelesaikan tugas-tugasnya itu adalah dua atau tiga hari menjelang diserahkan ke DPR. Dan, BPK hanya menyerahkan di dua (lembaga, red), DPR dan KPK,\" ucapnya. Meski demikian, atas kesimpangsiuran yang muncul, Ali Masykur menyatakan kalau lembaganya siap memberikan penjelasan jika diminta. \"Kami siap, baik (kalau, red) DPR atau KPK meminta, kami siap saja,\" pungkasnya. Di bagian lain, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengaku tidak mengetahui adanya laporan hasil audit dari BPK yang menyebut keterlibatan 15 anggota DPR. Dia mengaku sudah membaca salinan dokumen resmi yang diterima dari BPK. \"Saya bolak-balik itu, saya tidak dapatkan adanya 15 nama inisial itu,\" katanya. Saat ditanya apakah akan mengklarifikasi ke BPK tentang adanya dugaan dua versi laporan hasil audit, Priyo memilih menjawab diplomatis. \"Pijakan kami adalah dokumen resmi yang dikirim langsung, dan saya ikut menerima saat penyerahaan kepada DPR,\" kata politikus Partai Golkar itu. (dyn/fal)

Tags :
Kategori :

Terkait