IRT Asal Karyamulya Kota Cirebon Ternyata Kurir Narkoba, Diciduk Polisi di Kedawung

Rabu 09-06-2021,18:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

CIREBON - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial PS alias P kedapatan hendak menyerahkan narkotika jenis sabu-sabu kepada seseorang pembeli.

Ibu rumah tangga warga Kampung Situgangga, Gg. Seroja, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon itu ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Cirebon.

Tersangka PS yang merupakan kurir narkoba ini diringkus di pinggir Jl Sultan Ageng Tirtayasa, Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat tanggal (4/6) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dibalut lakban warna hitam dimasukan ke dalam sebuah bungkus rokok.

Beserta barang buktinya tersangka dibawa ke ruang Satreskoba Polresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

\"Dari hasil interogasi, tersangka PS mengaku hendak menyerahkan narkotika jenis sabu-sabu kepada seseorang berinisial B. Menurut tersangka sabu-sabu tersebut didapat dari seorang bandar berinisial W yang masih buron,\" kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasatreskoba Kompol Sentosa Sembiring kepada radarcirebon.com, Rabu (9/6).

Menurut Kompol Sentosa Sembiring, tersangka merupakan kurir yang disuruh oleh seorang bandar atau pengedar.

\"Tersangka kami jerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,\" ujarnya. (rdh)

Baca juga:

Pria Asal Hulubanteng Tertangkap Basah Jual Obat Terlarang

Kabar Terkini Gadis Majalengka Pelaku Sate Sianida

Sontoloyo! Guru Ngaji Cabuli 5 Muridnya

Tags :
Kategori :

Terkait