JAKARTA – Perbuatan seorang ustad berinisial S di Padang Panjang sungguh keterlaluan. Dia memaksa siswa oral seks, onani hingga melakukan hubungan sesama jenis.
MUI Pusat pun segera turun tangan dan mengutuk kejadian ini. MUI mendesak agar kasus ini segera diselesaikan secara hukum demi menjaga nama baik sekolah islam.
Seperti dikutip dari pojoksatu.id, S (33), guru sekolah Islam terpadu di Kota Padang Panjang, Sumbar meminta siswanya oral seks.
“Yayasan harus menindak. Selesaikan masalah ini secepatnya agar masyarakat, orang tua murid dan anak-anak bisa tenang dan kembali belajar,” ucap Wakil Ketua MUI Anwar Abbas.
Menurut Anwar, reputasi sekolah Islam terpadu tersebut dipertaruhkan. “Jangan sampai karena ulah guru ini citra sekolah rusak. Karena itu, supaya sekolah bisa dipertahankan, dan terjaga dengan baik, minta pimpinan yayasan menindak tegas,” katanya.
Ustad S ditangkap polisi karena kasus pelecehan seksual terhadap siswa di sekolahnya. Dia memaksa muridnya melakukan hubungan sesama jenis.
Ustad S diduga memberi pemahaman salah terhadap korban yang berusia 14 tahun. Dia mengatakan melakukan onani dan oral sex bisa meningkatkan kepercayaan diri.
“Tersangka mengatakan kepada korbannya bahwa melakukan (onani) itu bisa meningkatkan percaya diri,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Ferly P Marasin, Senin (14/6/2021).