CIREBON- Adanya sengketa tanah antara Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Cirebon dengan sejumlah warga RW 07 Pelandakan Kelurahan/Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon kian meruncing. Tokoh masyarakat, Kamsiyah mengatakan pihaknya merasa gelisah, karena warga sekitar merasa dihantui oleh PD Pembangunan terkait dengan tanah kapling yang kini ditempati ratusan kepala keluarga. \"Tanah ini milik kami, kenapa kami terus dikejar-kejar oleh PD Pembangunan,\" ungkapnya kepada radarcireboin.com tadi siang. Kamsiyah menambahkan sebanyak 97 rumah dan 297 tanah kapling yang belum bersertifikat \"Di sini ada 97 rumah dan 297 tanah kapling yang belum bersertifikat, tapi tiap kami mau bayar pajak dan mengurus sertifikat, permohonan kami ditolak oleh Direktorat Pajak dan BPN, dengan alasan belum adanya surat pelepasan dari PD Pembangunan,\" tuturnya. (ful/rcc)
Warga RW 07 Pelandakan Resah dengan Sikap PD Pembangunan
Sabtu 31-08-2013,14:16 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :