Pelayanan Adminduk Harus Lebih Cepat

Jumat 16-07-2021,13:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

PEMERINTAH Kabupaten Cirebon harus berbenah. Meningkatkan semua jenis pelayanan. Khususnya yang bersentuhan dengan masyarakat. Misalnya, berkaitan administrasi kependudukan (adminduk). Harus bisa dipercepat. Tidak memakan waktu lama.

Apalagi soal KTP-el. Ini sangat penting. Vital. Menyangkut indentitas kependudukan. Pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mesti mengubah pola lama.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Hasan Basori mengatakan keberadaan pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat sudah semestinya dilakukan. Sebab, banyak warga yang mengeluhkan pelayanan adminduk. “Ada masyarakat yang membuat KTP-el sudah setengah tahun belum juga jadi. Hal seperti ini harus dibenahi,” kata Hasan Basori, kemarin.

Ia menilai, lambatnya pelayanan tersebut karena managemen data dan sistem administrasi yang belum optimal di Disdukcapil. Karena itu, pihaknya meminta pelayanan KTP-el di Kabupaten Cirebon harus dipercepat. Maksimal tiga hari TKP-el bisa tercetak.

Menurutnya, waktu tiga hari itu sudah paling ideal, namun Disdukcapil menyebutkan sebenarnya rata-rata KTP-el seminggu sudah jadi. Hanya saja terjadi problem di lapangan. Sehingga masyarakat lebih lama menerimanya. “Problemnya harus diurai. Apakah pas proses pengambilan dari Disdukcapil ke kecamatan, atau pendistribusian dari kecamatan ke masyarakat yang lama,” tutur politisi PKB itu.

Sebenarnya, kata Hasan, problem terbesarnya adalah pada pemohon KTP-el tidak tahu kalau NIK-nya sudah dicetak. Maka, Disdukcapil harus membuat inovasi agar ke depan pemohon bisa mengetahui bahwa KTP-el nya sudah dicetak.

“Itu yang harus difikirkan Disdukcapil, apakah polanya berbasis tracking atau berbasis data atau punya inovasi lainnya,” imbuhnya. Dalam kesempatan itu juga ia menyampaikan, data kependudukan juga harus sinkron dengan data-data jaminan sosial.

2

Sebab, selama ini data tersebut selalu menjadi problem sebelumnya. \"Dulu awal-awal tahun 2019, hampir semua data penduduk itu ada yang double NIK dan sebagainya,\" ungkapnya.

Menurutnya, ada beberapa opsi yang disampaikan Disdukcapil dalam rapat evaluasi kerja 2020 dan program kerja 2021 dalam menyikapi masalah tersebut. Salah satunya, kerja sama dengan PT Pos untuk pendistribusian KTP-el yang sudah tercetak langsung ke masyarakat.

Ia manambahkan, meskipun Komisi I memberikan beberapa catatan ke Disdukcapil, secara umum pihaknya tetap mengapresiasi kinerja Disdukcapil Kabupaten Cirebon melalui apa yang telah disampaikan pihak dinas dalam rapat. (sam/adv)

Tags :
Kategori :

Terkait